BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Pekanbaru, Muhammad Jamil, membantah bahwasanya pihaknya kecolongan dengan sempat beroperasinya Hotel MBC Pekanbaru.
Ditemui bertuahpos.com, Jamil menuturkan justru kelalaian terdapat di pihak Hotel MBC Pekanbaru karean tidak mengurus izin sebelum beroperasi.
“Bisa saja (kesalahan) dari tim mereka, karena mereka punya legal masing-masing. Ada keteledoran dari tim mereka dalam mengurus perizinan,” ujarnya Kamis 11 Juli 2019.
Selain membantah kecolongan, Jamil juga menegaskan MBC Hotel Pekanbaru juga tidak boleh beroperasi hingga perizinan selesai dilakukan. Sekalipun pihak MBC Hotel meminta kompensasi kepada DPM-PTSP Pekanbaru.
“Saya tidak berani menyatakan itu boleh. Permintaan boleh saja, tapi secara aturan tidak ada hal yang memperbolehkan. Saya tidak akan mengeluarkan boleh atau tidak. Yang jelas sepanjang berusaha tentu ada aturan yang diikuti,” tegasnya.
Terkait sampai mana pengurusan perizinan Hotel MBC, Jamil menjelaskan saat ini pengurusan tengah dilakukan. Dirinya juga berharap agar pengurusan cepat selesai karena menurutnya keberadaan MBC Hotel dinilai menambah investasi masuk ke Pekanbaru.
“MBC Hotel sekarang dalam proses peizinan. Tergantung kapan mereka bisa menyelasaikan, karena kemarin ada yang kurang. Kita berharap segera mungkin selesai karena ini menambah investasi masuk ke Pekanbaru,” harapnya.
Jamil menambahkan, dirnya juga mengimbau kepada pengusaha lainnya untuk tidak takut berinvestasi dengan adanya penyegelan Hotel MBC Pekanbaru karena tidak lengkapnya perizinan.
“Tidak ada perlu ditakuti sepanjang aturan yang jelas diikuti,” pungkasnya.
Seperti yang diketahui, beberapa waktu lalu MBC Hotel Pekanbaru beberapa waktu lalu disegel oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP Pekanbaru. MBC Hotel Pekanbaru dilarang untuk beroperasi hingga selesainya perizinan. (bpc9)