• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Oktober 28, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Babak Baru Sengketa SAL vs Warga Pungkat, Ombudsman Surati BPPMPD Inhil

Tim Redaksi by Tim Redaksi
21 Januari 2015
Share on FacebookShare on Twitter
BERTUAHPOS.COM, TEMBILAHAN – Sengketa Warga Desa Pungkat dengan PT Setia Agrindo Lestari (SAL) memasuki babak baru. Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Riau sudah menyurati Kepala Badan Perizinan Penanaman Modal dan Promosi Daerah (BPPMPD) Inhil untuk minta klarifikasi.
 
Surat bertanggal 12 Januari 2015 yang ditandatangani H Ahmad Fitri selaku Kepala Ombudsman RI Perwakilan Riau itu dimaksudkan untuk meminta penjelasan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir dalam hal ini BPPMPD terkait perizinan yang dikeluarkannya atas PT SAL.
 
Surat dengan nomor 006/KLA/113.2014/PKU/03/2015 tersebut juga ditembuskan kepada pelapor, dalam hal ini Tim Investigasi Gabungan KNPI, PWI dan LSM Perjuangan Anak Negeri Kabupaten Inhil terlihat memuat tiga hal pokok yang perlu dijelaskan BPPMPD Inhil terkait terbitnya izin untuk PT SAL.
 
Ketiga poin yang perlu diklarifikasi BPPMPD tersebut selengkapnya, yakni pertama, syarat dan prosedur pemberian izin pembuatan lahan perkebunan kelapa sawit serta lampiran salinan SOP untuk semua perizinan yang ada di BPPMPD Kabupaten Indragiri Hilir.
 
Kedua, apa peran BPPMPD setelah memberikan izin atau rekomendasi kepada pihak yang mengajukan perizinan dan rekomendasi. Dan ketiga, bagaimana upaya BPPMPD Kabupaten Inhil untuk menyelesaikan masalah yang terjadi di masyarakat akibat dari dikeluarkannya izin perkebunan kelapa sawit milik PT SAL tersebut.
 
Dalam surat tersebut dengan tegas disebutkan bahwa BPPMPD Inhil harus menyampaikan penjelasannya dalam waktu 14 hari semenjak diterimanya surat tersebut.
 
Kepala BPPMD Inhil, H Junaidi ketika dikonfirmasi terkait hal ini mengatakan pihaknya sudah menerima surat dari Ombudsman Perwakilan Riau pada Jum’at (16/1/15) kemarin.
 
“Surat dari Ombudsman Perwakilan Riau tersebut sudah kami terima kemarin, Jum’at (16/1/15). Kami akan segera membalasnya,” ungkap Junaidi. (ezy)
Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Tim Redaksi

Tim Redaksi


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Berita Pilihan

Kontroversi KI Riau: Kuasa Pemohon Ditolak karena Bukan Pengacara, Rion Sebut Komisioner Cuma Omon-Omon

...

Read moreDetails
Rekomendasi Serum Wardah untuk Kulit Kering dan Kusam, Auto Flawless!

Rekomendasi Serum Wardah untuk Kulit Kering dan Kusam, Auto Flawless!

New Balance Kenalkan 5 Model Sepatu Lari di Indonesia Lewat Run Your Way

New Balance Kenalkan 5 Model Sepatu Lari di Indonesia Lewat Run Your Way

Honor Pad X10 Mini, Bawa Baterai 8000 mAh dan Chipset Snapdragon 685, Segini Harganya

Honor Pad X10 Mini, Bawa Baterai 8000 mAh dan Chipset Snapdragon 685, Segini Harganya

Yamaha XSR900 Model 2027 Hadir dengan Gaya Retro YZF750R

Yamaha XSR900 Model 2027 Hadir dengan Gaya Retro YZF750R

Hyundai Kona Electric Resmi Mengaspal di Indonesia Dibanderol Harga Rp674 Jutaan

Hyundai Kona Electric Resmi Mengaspal di Indonesia Dibanderol Harga Rp674 Jutaan

Next Post

2015, saatnya Alis Tebal

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.