BERTUAHPOS.COM (BPC), SIAK – Penyebaran uang palsu mulai masuk di Kabupaten Siak, tepatnya di Pasar Rawang Kao Kecamatan Lubuk Dalam.
Laporan datang dari beberapa pedagang yang menerima uang palsu dari beberapa pembeli.
“Iya kami dibayar menggunakan uang palsu pecahan Rp 50.000 lama,” ujar Dewi salah satu pedagang di [sar Rawang Kao kepada bertuahpos.com, Selasa (04/04/2017).
Baca: Nginap Bayar Pake Uang Palsu, Dua Pelaku Tak Berkutik Diciduk Polisi
Saat dikonfirmasi Kapolres Siak AKBP Restika PN melalui Kanit Reskrim Polsek Lubuk Dalam Bripka Ali mengatakan, belum ada laporan dari masyarakat mengenai kasus ini.
“Kita belum ada laporan dari masyarakat mengenai uang palsu ini. Tetapi, kita akan adakan penyelidikan,” ujar Ali kepada kru bertuahpos.com. (bpc13)