BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Pemerintah Provinsi Riau rencananya akan melakukan penyerahaan rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan atau APBDP sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan sebelumnya.
Menurut Asisten III Bidang Administrasi Umum Setdaprov Riau Edi Kusdarwanto, jadwal penyerahan APBDP itu berlangsung awal Agustus 2015 nanti.
“Jadwal yang sudah ada paling lambat awal Agustus itu sudah diserahkan,” katanya,
Dalam aturannya, penyerahaan ABPDP itu dilakukan setelah serapan APBD murni mencaai 50 persen. Aturan ini sesuai surat ederan dari Menteri Keuangan. Kata Edi, sejauh ini Pemerintah Provinsi Riau masih menunggu penyusunan anggaran 2016.
“Sampai saat ini belum ada aturan itu diterapkan. Mulai awal bulan Juni ini aturan itu sudah dikeluarkan. Tapi sampai saat ini aturan itu belum diberlakukan. Untuk kongkritnya seperti apa belum ada,” sambungnya.
Hingga Juni 2015, Pemerintah Provinsi Riau baru mampu melakukan serapan APBD 11,9 persen lebih dari pagu APBD Rp 10,7 triliun.
Melihat angka ini, Pemerintah Riau masih belum bisa menjawab apakah menjelang APBDP diserahkan, realisasi APBD murni bisa mencapai 50 persen.
“Yang jelas sekarang kami akan terus berupaya bagaimana realisasi APBD murni tetap paksimal. Kegiatan pembangunan sidah mulai berjalan,” katanya. (melba)