BERTUAHPOS.COM(BPC), SIAK – Sebelumnya pansus LKPJ DPRD Kabupaten Siak, mendatangi kantor Kementerian Keuangan Jakarta terkait adanya Dana Perimbangan triwulan kedua.
Hari ini Pansus LKPJ DPRD Kabupaten Siak yang diketuai oleh Ismail Amir, mendapatkan angin segar dari Kementerian keuangan Jakarta hasil dari kunjungan DPRD kabupaten Siak beserta LKPJ kemarin.
Saat di konfirmasi oleh bertuahpos.com, Ismail Amir mengatakan bahwa kementrian keuangan pusat akan segera mentransfer ke rekening Pemerintah Kabupaten Siak dana perimbangan triwulan kedua.
“Saya mendapat informasi dari kementerian keuangan pusat akhirnya tuntutan dikabulkan dan pusat akan segera mentransfer ke pemerintah kabupaten Siak dana perimbangan triwulan kedua pada tanggal 5 Juni 2017 total Rp 196 Â Miliar,” ujar Ismail Amir kepada bertuahpos.com, Minggu (28/05/2017).
Ismail Amir juga sangat bersyukur terkabulnya tuntutan DPRD Kabupaten Siak saat menyambangi Kantor Kementerian Keuangan Pusat beberapa waktu lalu.
“Saya sangat bersyukur dan tidak lupa mengucapkan Alhamdulillah karena tidak sia sia kunjungan kita ke kantor kementerian keuangan pusat dan Alhamdulillah bisa juga pegawai dan honorer hari raya,” tutupnya. (bpc13)