BERTUAHPOS.COM, PEMATANG REBA – Alat kelengkapan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) telah terbentuk sejak Selasa (25/11/2014) lalu. Pembentukan alat kelengkapan dewan terdiri dari Komisi, Badan Kehormatan dan Badan Legislasi.
Formasi untuk alat kelengkapan DPRD Inhu juga telah diisi dan sudah diputuskan dalam sidang paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Inhu Miswanto yang didampingi oleh dua Wakil Ketua DPRD Inhu Sumini dan Adila Ansori.
“Dengan telah terbentuknya alat kelengkapan dewan ini, kami akan langsung menggelar rapat badan musyawarah untuk membahas agenda kerja dewan,” ujar Wakil Ketua DPRD Inhu, Adila Ansori ketika dikonfirmasi.
Adila melanjutkan bahwa saat ini pihaknya juga akan fokus untuk menetapkan jadwal pembahasan RAPBD Inhu tahun anggaran 2015.
Seperti yang diketahui berbeda dengan periode lalu, pada periode 2014-2019 tahun ini jumlah komisi di DPRD Inhu bertambah satu dari sebelumnya tiga komisi menjadi empat komisi. (Iqbal)