• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Oktober 30, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Akun Facebook Ini Sebut Media Alat ‘Kontrol’ Kekuasaan yang Hilang Huruf R-nya

Tim Redaksi by Tim Redaksi
26 April 2017
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM (BPC), INHIL – Sebuah akun Facebook bernama Oyonk Maldini, diduga telah menghina dan melecehkan profesi wartawan. Aliansi Wartawan Inhil (AWI) akhirnya resmi melaporkan akun Facebook ini ke Polres Indragii Hilir (Inhil), Rabu (15/3/17) sekitar pukul 12.30 WIB. 
 
Pemilik akun itu dianggap telah melecehkan profesi wartawan melalui akunnya yang tergabung dalam grup Facebook 100.000 Dukungan Tuntutan Perbaikan Kinerja Pemda Inhil. 
 
Dimana sesuai fakta, akun Facebook Oyonk Maldini, menyebutkan bahwa “media massa adalah salah satu alat kontrol kekuasaan. Namun saat ini kontrol tersebut sudah hilang R-nya”. 
 
Komentar tersebut akhirnya menuai tanggapan miring dan terkesan mengolok-olok terhadap awak media. Bahkan sejumlah anggota grup Facebook menuding bawa media telah menerima sesuatu dari Humas.  
 
Dalam laporannya, para kuli tinta itu membawa sejumlah bukti print out postingan yang bernuansa pelecehan sekaligus penghinaan terhadap profesi awak media. 
 
‎Kapolres Inhil, AKBP Dolifar Manurung SIK melalui Kasat Reskrim, AKP Arry Prasetyo SH MH membenarkan adanya laporan dugaan pelecehan dan pencemaran nama baik melalui media sosial. 
 
“Benar adanya laporan itu. Saat ini masih dalam penyelidikan dan akan memanggil sejumlah saksi, termasuk terlapor,” jawab Kasat Reskrim Polres Inhil.

Berdasarkan informai yang dirangkul, saat para awak media mengkonfirmasi tindak lanjut masalah ini kepada Mitra Polres, Kasat Reskrim Arry Prasetyo mengatakan kasus ini masih dalam proses.

“Masih menunggu surat balasan ahli rekan-rekan, pemeriksaan dilakukan di Jakarta”, jelasnya, Rabu (19/4/2017).
 
Lanjutan masalah ini, Fahrudin alias Oyonk Maldini kini mengutarakan permintaan maaf atas kesalahannya, melalui surat pernyataan yang disebar dalam grup Facebook 100.000 dukungan tuntunan perbaikan kinerja pemda Inhil, Selasa (25/4/2017). Serta melakukan pertemuan dengan beberapa rekan pers di Pondok Indragiri, Tembilahan kota. (Bpc14)

Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Tim Redaksi

Tim Redaksi


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Soal Perkara Suhardiman Amby, KPK Pastikan Sudah di Tahap Penuntutan
Hukum Kriminal

Soal Perkara Suhardiman Amby, KPK Pastikan Sudah di Tahap Penuntutan

...

Read moreDetails
Segera Disidangkan, Kasus Dugaan Suap Suhardiman Amby Masuk Tahap II

Segera Disidangkan, Kasus Dugaan Suap Suhardiman Amby Masuk Tahap II

Tingkatkan Literasi Digital, BRK Syariah Bekali Pimpinan tentang Penggunaan AI

Tingkatkan Literasi Digital, BRK Syariah Bekali Pimpinan tentang Penggunaan AI

Harga dan Spesifikasi Mitsubishi XForce, SUV Kompak Tangguh dengan Fitur Canggih

Harga dan Spesifikasi Mitsubishi XForce, SUV Kompak Tangguh dengan Fitur Canggih

Sepatu Sneaker Puma Wanita Speedcat Croco Pakai Kulit Sapi 98,12%

Sepatu Sneaker Puma Wanita Speedcat Croco Pakai Kulit Sapi 98,12%

35% Jalan Provinsi Riau Masih Kategori Tidak Mantap

35% Jalan Provinsi Riau Masih Kategori Tidak Mantap

Next Post

Kantor Gubernur Riau Terbakar

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.