• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Senin, November 2, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Akui Terima Intimidasi, Ribuan Guru Desak Kepala Disdik Pekanbaru Ambil Tindakan

Tim Redaksi by Tim Redaksi
25 Maret 2019
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Ribuan guru SD dan SMP bersertifikasi Kota Pekanbaru secara tegas meminta kepada Kepala Dinas Pendidik (Disdik) Pekanbaru untuk tidak melakukan intimidasi kepada guru yang melakukan aksi unjuk rasa.

Hal tersebut disampaikan oleh ribuan guru yang menduduki Kantor Disdik Kota Pekanbaru, Senin 25 Maret 2019.

“Kami masih menerima intimidasi hingga hari ini, terutama dari Kepala Sekolah. Mereka tidak akan melakukan intimidasi kalau tidak ada suruhan dari atas. Kami minta tidak ada lagi intimidasi,” teriak demonstran.

“Itu anak buah bapak, saya yakin kalau tidak ada perintah dari atas, saya yakin mereka tidak akan berbuat seperti itu,” sambut demonstran lainnya.

Menanggapi hal tersebut, Abdul Jamal selaku Kepala Disdik Pekanbaru, membantah adanya intimidasi yang dilakukan oleh dirinya melalui kepala sekolah.

“Kami ingin klarifikasi masalah intimidasi. Bapak ibuk kan sampai hari ini tidak ada yang kami panggil. Sampai sekarang kita tidak ada intimidasi,” jelas Abdul Jamal di hadapan ribuan guru.

Seperti yang diketahui, aksi unjuk rasa yang digelar ribuan guru tersebut masih menuntut Pemko Pekanbaru untuk segera merevisi Peraturan Walikota (Perwako) Nomor 7 Tahun 2019. Dimana disebutkan, guru bersertifikasi tidak lagi berhak menerima tunjangan profesi mulai tahun ini. (bpc9)

Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Tim Redaksi

Tim Redaksi


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

4 Pilihan Cushion Lokal untuk Kulit Berminyak, Tetap Flawless dan Tahan Lama
Lifestyle

4 Pilihan Cushion Lokal untuk Kulit Berminyak, Tetap Flawless dan Tahan Lama

...

Read moreDetails
Rekomendasi 4 Sepatu Gym Pria Terbaik Lengkap Harganya

Rekomendasi 4 Sepatu Gym Pria Terbaik Lengkap Harganya

Benarkah Bentuk Bumi Berubah akibat Mencairnya Es Kutub?

Benarkah Bentuk Bumi Berubah akibat Mencairnya Es Kutub?

Peluang Ekonomi Masyarakat Lewat Minyak Jelantah

Peluang Ekonomi Masyarakat Lewat Minyak Jelantah

Polemik Perebutan Takhta, Pendiri Lens Technology Kembali Jadi Wanita Terkaya China

Pendiri Lens Technology Kembali Jadi Wanita Terkaya China, Segini Duitnya

Meski Berusaha Bangkit, Harga CPO Masih Belum Pulih

Meski Berusaha Bangkit, Harga CPO Masih Belum Pulih

Next Post

Usai Berunjuk Rasa di Kantor Disdik Pekanbaru, Ribuan Guru Berjalan Kaki Menuju Kantor Walikota

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.