BERTUAHPOS.COM (BPC), PANGKALAN KERINCI – Sidang paripurna yang dipimpin langsung ketua DPRD Pelalawan Nazarudin SH, Selasa (12/05/2015) akhirnya menyetujui 11 ranperda yang diajukan Pemkab Pelalawan. Sebanyak enam fraksi setujui ranperda itu dibahas dan disahkan dengan berbagai alasan yang diungkapkan masing-masing fraksi, untuk selanjutnya disahkan.
Dimulai oleh Fraksi Golkar, melalui juru bicaranya Indra Mansur, menyampaikan pandangannya fraksinya dihadapan para anggota dewan dan sejumlah SKPDA yang hadir.
“Yang menjadi alasan Fraksi Golkar menyetujui, khusus Ranperda retribusi tenaga asing. Ini diperlukan karena hingga kini belum ada data pasti berapa jumlah tenaga asing yang tinggal dan bekerja di perusahaan di Pelalawan,” terang Indra.
Tak hanya itu, Fraksi Golkar juga menyetujui Ranperda Zakat. Hal itu pelu dilanjutkan dalam pembahasanya agar menjadi Perda. “Ini perlu dilakukan, agar tingkat kemiskinan di daerah ini bisa berkurang,” ujar Indra Mansur.
Dilanjutkan oleh 5 Fraksi lainya di DPRD Pelalawan. Mereka juga menyetujui 11 Ranperda yang diajukan oleh Pemkab Pelalawan untuk dibahas dan disahkan untuk menjadi landasan bagi setiap kegiatan pembangunan dan dasar retribusi pemasukan keuangan daerah untuk kemajuan Kabupaten Pelalawan kedepanya.
“Dengan adanya sistem pemerintah otonomi daerah maka pemerintah daerah diberikan kesempatan mengatur dan mengembangkan berbagai pembangunan didaerah masing-masing,” tegasnya. (maulana)