BERTUAHPOS.COM (BPC), SIAK – Anggaran Dana Kampung (ADK) menjadi perbincangan hangat di Kabupaten Siak. Hal ini dikarenakan ADK triwulan ketiga tahun 2016 hingga saat ini belum juga cair.
Kabar yang beredar, ADK akan cair dalam waktu dekat. Namun tidak penuh, hanya sekitar 80%.
Seperti dikatakan salah satu Penghulu Kampung di Kabupaten Siak yang tidak ingin disebutkan namanya “memang rencananya ADK akan dicairkan dalam waktu dekat itupun hanya sekitar 80% saja” ujarnya kepada bertuahpos.com, Senin (03/04/2017).
Karena ADK yang cair hanya 80%, semua penghulu di Kabupaten Siak diharuskan menandatangani surat. Surat itu diketahui mengenai penundaan pembayaran.
“Benar kita diminta menandatangani Surat Tunda Bayar, namun kami saat ini sedang mempelajari isi dari surat tersebut,” tutupnya.
Penulis: JP