BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Masih banyak pembangunan di kota Pekanbaru baik berupa hotel, ruko dan bangunan lainnya yang tidak memiliki izin Analisa Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal).
Â
Termasuk bangunan-bangunan besar dan punya nama seperti gedung perkantoran Surya Dumai, Swiss Bellin, Grand Elit, Delta, dan Bidadari.
Â
Terkait hal tersebut, Komisi IV DPRD Pekanbaru melemparkan pertanyaan, bagaimana bisa bangunan tersebut bisa berdiri jika tak memiliki izin Amdal.
Â
“Intinya, pembangunan yang ada di Pekanbaru musti melalui jalur yang ada. Lagian selama ini kesannya ada uang yg bermain,” ujar anggota Komisi IV DPRD Pekanbaru Mulyadi kepada bertuahpos.com, Kamis (9/4/2015).
Â
Mulyadi beranggapan bahwa kejadian seperti perizinan yang tidak lengkap, kemungkinan ada permainan di dalam kepengurusan izin mendirikan bangunan di Pekanbaru. Karena seharusnya selesaikan dulu syarat-syarat perizinannya baru boleh bangun.
Â
“Padahal kata kepala BLH, mereka yang akan membangun bangunan harus memiliki izin rekom dr BLH. Malah walikota ngeluarin Izin Prinsip. Apa ada permainan? Atau Hepeng mangatur nagaraon?” jelasnya.
Â
Untuk itu, dirinya meminta agar dilakukan pendataan seluruh bangunan yang ada di Pekanbaru. “Sudah urus itu atau belum yang akan membangun, semua harus melalui prosedural dan lalui semua tahapan yang ada,” pintanya. (iqbal)