• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Senin, November 2, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Ada Pabrik Mie Berformalin, Disperindag Bantah Kecolongan

Tim Redaksi by Tim Redaksi
5 Maret 2015
Share on FacebookShare on Twitter
BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru membantah telah kecolongan terkait adanya pabrik mie berformalin. 
 

Seperti yang disampaikan Kepala Bidang Perdagangan Disperindag, Mas Irba H Sulaiman kepada bertuahpos.com. “Tidak, kita tidak kecolongan. Indikasi ada pabrik yang menjual penganan mengandung borax dan formalin itu sudah kita ketahui,” ujarnya, Kamis (05/03/2015).
 

Irba mengatakan Disperindag sudah berkoordinasi dengan badan ketahanan pangan dan dinas pertanian untuk melakukan penindakan terhadap pabrik pabrik yang dindikasi menyalahi aturan. “Tetapi sebelum kita turun, pihak BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan)sudah turun duluan,” katanya.
 

Irba tidak mempersoalkan itu. Dirinya mengatakan satuan kerjanya tetap melaksanakan tugas pokok dan fungsi. Pihaknya juga telah melaksanakan sosialisasi di tiga kecamatan. “Pengawasan itu memang tugas kita. Sosialisasi untuk PKL sudah kita lakukan di tiga kecamatan, satu kecamatan pesertanya sampai 50 orang,” sebutnya.
 

Dari data pihaknya ada 372 pelaku usaha industri pangan legal yang berada di Pekanbaru. “Yang dirazia kemarin itu sudah pasti ilegal,” tegasnya.

Irba menegaskan bagi pelaku usaha dibidang pangan yang mengabaikan aspek kesehatan dapat di pidanakan dan denda. “Itu sudah menyangkut hajat hudiup orang banyak. Sanksi pidananya empat tahun dan denda Rp 10 milyar ada undang-undangnya,” tegas Irba. (riki)

Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Tim Redaksi

Tim Redaksi


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Universitas Riau Perkuat Daya Saing Lulusan melalui LSP P1, Siapkan 6 Skema Sertifikasi Profesi
Regional

Universitas Riau Perkuat Daya Saing Lulusan melalui LSP P1, Siapkan 6 Skema Sertifikasi Profesi

...

Read moreDetails
Inflasi Riau Oktober 2026 Naik, Andil Tertinggi Justru dari Kelompok Transportasi

Inflasi Riau Oktober 2026 Naik, Andil Tertinggi Justru dari Kelompok Transportasi

Daratan Membulat, Lautan Justru Bikin Bentuk Bumi Semakin Pipih

Daratan Membulat, Lautan Justru Bikin Bentuk Bumi Semakin Pipih

Puncak Peringatan Hari Sumpah Pemuda Tingkat Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) Tahun 2026 digelar dengan penuh kehangatan di Halaman Kantor Bupati. Kegiatan ini berlangsung bersamaan dengan Peringatan Hari Santri Nasional, Upacara besar ini berlangsung di Halaman Kantor Bupati Inhu dihadiri oleh Bupati Indragiri Hulu Ade Agus Hartanto, S.Sos, M.Si, para kyai, ulama, pimpinan pondok pesantren se‑Kabupaten Inhu, para orang tua, serta kurang lebih seribu santriwan dan santriwati dari berbagai pondok pesantren di wilayah Inhu, Rabu (28/10/2026).

Pemkab Inhu Meriahkan Hari Sumpah Pemuda 2026 dengan Berbagai Kegiatan Positif

Perbedaan BPNT dan BLT Kesra, Besaran dan Cara Mengeceknya

Perbedaan BPNT dan BLT Kesra, Besaran dan Cara Mengeceknya

5 Wisata Kuliner Malam di Pekanbaru, Ada yang Sudah Berdiri Sejak Tahun 1978

5 Wisata Kuliner Malam di Pekanbaru, Ada yang Sudah Berdiri Sejak Tahun 1978

Next Post

Kadisdik Siak Siap Bersaksi di Kasus Korupsi Dana BOS Rp 770 Juta

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.