BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Terkait keberadaan pengungsi asing, sampai saat ini terdapat 1.172 orang pencari suaka di Kota Pekanbaru. Mereka di tampung pada Rumah Detensi Imigrasi Pekanbaru dan beberapa community House yang ada. Maka dalam situasi seperti ini, dikhawatirkan WNA ilegal masuk.
Hal tersebut dikatakan Kepala Devisi Keimigrasian Surya Pranata kepada bertuahpos.com, Selasa kemarin. Dia mengatakan, selama tahun 2017Â Kanwil Kemenkumham Riau telah mendeportasi WNA Ilegal sebanyak 277 orang.Â
“Terbanyak merupakan WNA asal Afganistan. Sebab itu mulai tahun 2018 ini Kanwil Kemenkumham Riau melalui Divisi Keimigrasian akan terus meningkatkan fungsi pengawasan melalui Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora),” katanya.
“Timpora sudah dibentuk pada seluruh Kabupaten di Provinsi Riau sehingga dapat meminimalisir adanya warga Negara asing yang masuk ke wilayah Indonesia secara illegal,” ucapnya. (bpc8)Â