BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Sebanyak 710 pelamar CPNS Pekanbaru dinyatakan lulus ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD). Pengumuman tersebut tertuang dalam Surat Pengumuman yang dikeluarkan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pekanbaru, Minggu lalu 2 Desember 2018.
Untuk itu, kepada 710 pelamar yang dinyatakan lulus, Kepala BKPSDM Pekanbaru Masykur Tarmizi, mengingatkan agar pelamar bisa menyerahkan berkas atau dokumen pendaftaran di tanggal yang telah ditentukan.
“Bagi pelamar yang berhak melaju ke tahap Seleksi Kemampuan Bidang (SKB), wajib baginya menyerahkan berkas pendaftaran. Penyerahan dilakukan pada tanggal 4 dan 5 Desember mendatang ke Kantor BKPSDM Pekanbaru. Apa saja syaratnya yang diserahkan sudah tertuang di pengumuman kelulusan,” ujar Masykur saat dikonfirmasi bertuahpos.com, Senin 3 Desember 2018.
Masykur menambahkan, pelamar akan langsung dicoret apabila tidak menyerahkan berkas pendaftaran di hari dan tanggal yang ditentukan.
“Tidak hanya itu, kalau persyaratan yang dikirim pelamar tidak sesuai. Maka pelamar juga akan dicoret,” tegas Masykur.
Sementara kapan tes SKB akan dilalukan, Masykur mengatakan hingga saat ini pihaknya masih menunggu kabar dari BKN Regional 12.
“Jadwalnya kita masih menunggu. Kemungkinan di tanggal 7 Desember mendatang. Pelaksanaannya enam hari lebih kurang. Tapi ini belum pasti ya. Begitupun dengan tempat pelaksanaannya yang kemungkinan di Hotel Labersa,” pungkas Masykur. (bpc9)