• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Oktober 31, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

6 Poin Penting Pembangunan Daerah yang “Disodorkan” FITRA Riau untuk Gubri Syamsuar

Tim Redaksi by Tim Redaksi
30 April 2019
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Pemerintah Provinsi Riau saat ini sedang dihadapkan pada proses penyusunan perencanaan pembangunan daerah untuk lima tahun kedepan (2019-2024). 

“FITRA Riau memandang ini menjadi momentum strategis bagi pemerintah daerah untuk melakukan peninjau pembangunan sebelumnya dan merumuskan rencana pembangunan daerah kedepan. Sebagai pijakan pelaksanaan pembangunan berorientasi terhadap peningkatan kesejahteraan rakyat serta pencapaian visi dan misi Gubenur Riau,” kata Koordinator FITRA Riau, Triono Hadi dalam siaran persnya, Selasa, 30 April 2019.

Tidak hanya itu, dijelaskan Triono, Gubenur Riau, Syamsuar perlu menjadikan momentum ini untuk mereformasi perencanaan daerah dan perlengkapan pendukung kinerja pembangunan untuk mencapai implementasi pembangunan daerah yang baik dan terukur. 

Berdasarakan hasil pencermatan terhadap prencanaan dan implementasi pembangunan sebelumnya, sebagai upaya mereformasi perencanaan pembangunan Fitra Riau menyarankan Gubenur Riau melakukan: Pertama, mempertegas dan memperjelas tujuan pembangunan yang akan dicapai 5 tahun kedepan untuk menjawab isu strategis diberbagai sektor. 

Dia menambahkan, Gubenur Riau, Syamsuar telah menetapkan Visi dan Misi pembangunan 2019-2024, yang diorientasikan untuk mencapai kinerja pembangunan pada Peningkatan kualitas pelayanan sosial dasar, Pemerataan Insfraturktur, Kemandirian ekonomi dan daya saing, budaya dan pariwisata, reformasi birokrasi, perbaikan lingkungan hidup melalui Riau Hijau. 

“Untuk itu Indikator Kinerja Utama (IKU) pembangunan harus selaras dan sesuai untuk mencapai tujuan pembangunan tersebut baik untuk pemerintah daerah yang terinternasilasi dalam kebijakan IKU pada masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD),” ungkapnya.

Poin kedua, Gubenur Riau harus mulai menggeser pendekatan rencana kerja dan anggaran dari pendekatan berbasis fungsi (Money Follow Function) menjadi pendekatan berbasis program (Money Follow Program). 

Hasil analisis FITRA Riau, jelas Triono, terhadap kebijakan program dan anggaran untuk perlindungan lingkungan hidup yang menjadi isu strategis Provinsi Riau 3 tahun terakhir rerata 42% dari alokasi anggaran pada belanja langsung digunakan untuk kegiatan yang tidak memiliki kontribusi terhadap permasalahan dan isu strategis di daerah.

“Melainkan hanya digunakan untuk membiayai fungsi-fungsi yang melekat di OPD yang tidak mempertimbangkan program prioritas yang akan dicapai,” jelasnya.

Dijelaskannya, pendekatan berbasis fungsi yang selama ini digunakan justru berpotensi mengakibatkan inefisiensi dalam penganggaran, karena anggaran yang mendukung fungsi-fungsi justru lebih besar meskipun tidak termasuk dalam program prioritas daerah. 

Triono mengatakan, pendekatan program menjadi sangat perlu untuk diterapkan untuk memastikan program prioritas daerah yang berdampak terhadap kesejahteraan menjadi agenda rencana kerja dan diikuti dengan pengalokasian anggaran yang memadai. 

Sedangkan poin ketiga, Sejalan dengan itu, pemerintah perlu menegaskan rencana belanja daerah baik langsung maupun tidak langsung diarahkan untuk mencapai Indikator Kinerja Utama (IKU) Gubenur Riau. 

Strategi ini, diungkapkannya, untuk mendorong efektifitas dan efisiensi anggaran daerah dan memastikan program kegiatan dan anggaran yang dirancang diarahkan untuk membiayai program-program prioritas daerah sebagaimana tertuang dalam visi dan misi dan IKU yang telah ditetapkan. 

Poin keempat, Gubernur Riau harus melakukan peninjauan kembali terhadap struktur organisasi perangkat daerah (OPD) yang ada. Untuk mencapai kinerja tinggi serta upaya efisiensi maka langkah perampingan OPD menjadi sangat strategis dilakukan oleh Gubenur Riau. 

“Struktur OPD seharusnya menyesuaikan terhadap indikator outcome yang akan dicapai oleh pemerintah daerah dan dilaksanakan oleh masing-masing OPD,” ungkapnya.

Struktur Organisasi yang gemuk berpotensi terhadap inefisiensi anggaran. FITRA Riau mencatat kegiatan dan anggaran yang digunakan untuk lima program penunjang OPD tahun 2019 seperti administrasi kantor, disiplin aparatur, sarana aparatur, kinerja keuangan OPD, kapasitas aparatur mencapai Rp819 Milyar atau 9,8% dari total belanja daerah Rp. 9,1 Triliun. Belanja penunjang OPD mcapai 20% dari total belanja langsung tahun 2019 sebesar Rp. 4,1 Triliun. 

Sedangkan poin kelima, Gubenur Riau harus memperkuat Tim Perencanaan Pembangunan dan Anggaran Daerah. Badan perencanaan pembangunan daerah (BAPPEDA), memiliki peran fungsi dalam perencanaan pembangunan, singkronisasi perencanaan lintas sektoral di daerah harus diperkuat, dengan mengoptimalkan fungsi dewan riset daerah yang mendukung dalam memperkuat wacana dan dorongan inovasi program pembangunan daerah kedepan. 

“Selain tim Tim Perencanaan Anggaran Daerah (TAPD), pemerintah juga perlu mendorong keterlibatan berbagai pihak dalam turut serta berkontribusi pada tahapan perencanaan 
anggaran daerah,” kata Triono.

Terakhir, Gubenur Riau harus memastikan e-planing dan e-budgeting harus transparan dan partisipatif. e-Planning dan e-budgeting dibangun sebagai sarana dalam proses perencanaan dan penggaran daerah dalam upaya integrasi perencanaan, penganggaran dan pencegahan korupsi masih diragukan. 

Karena hanya untuk menfasilitasi tahapan proses pemerintah dengan pemerintah (government to government) dan lintas sektoral (OPD), sementara sistem tersebut tidak mencerminkan keterbukaan dan partisipasi masyarakat dalam tahapan perencanaan. 

“Sebagai semangat reformasi birokrasi dan pencegahan korupsi maka proses yang terbuka dan partisipatif harus diperkuat dalam sistem perencanaan dan penganggaran daerah,” jelasnya. (bpc3)

Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Tim Redaksi

Tim Redaksi


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Nokia 2360 Flip dengan Pasar Terbatas, Cocok untuk Siapa?
Teknologi

Nokia 2360 Flip dengan Pasar Terbatas, Cocok untuk Siapa?

...

Read moreDetails
Pekan Seni Budaya Riau Kompleks, Bersatu dalam Keragaman

Pekan Seni Budaya Riau Kompleks, Bersatu dalam Keragaman

Kalender 2027, Tanggal Merah, Libur Nasional dan Cuti Bersama

Kalender 2027, Tanggal Merah, Libur Nasional dan Cuti Bersama

3 Rekomendasi HP Xiaomi Harga Rp3 Jutaan dengan Performa Terbaik

3 Rekomendasi HP Xiaomi Harga Rp3 Jutaan dengan Performa Terbaik

Hari Novar Terima Apresiasi SATU Indonesia Awards 2026

Hari Novar Terima Apresiasi SATU Indonesia Awards 2026, 10 Tahun Menggerakkan Pendidikan di Pelosok

KPK Sebut Kasus Cukai PT Djarum Rugikan Negara Triliunan Rupiah

KPK Sebut Kasus Cukai PT Djarum Rugikan Negara Triliunan Rupiah

Next Post

Mencegah Kanker, Ini Manfaat Makan Biji Nangka

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.