• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Oktober 31, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

30.000 Pekerja Mandiri Daftar BPJS Kesehatan

Tim Redaksi by Tim Redaksi
6 Januari 2014
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM, JAKARTA – Sebanyak 30.000 pekerja mandiri atau pekerja bukan penerima upah telah mendaftar ke Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan sejak lembaga ini beroperasi pada 1 Januari 2014.

Fajriadinur, Direktur Pelayanan BPJS Kesehatan, mengatakan pekerja mandiri itu dapat melakukan pendaftaran di kantor cabang BPJS Kesehatan (dulu kantor cabang PT Askes) yang tersebar di Indonesia.

“Sejak 1 Januari 2014, kami buka pendaftaran,” katanya dalam Diskusi Media: Apa yang Terjadi dalam Pelayanan BPJS Kesehatan Hari Ini di Media Center BPJS Kesehatan, Senin (6/1)

Pekerja mandiri atau pekerja informal yang hendak mendaftar dapat membawa kartu tanda penduduk, foto serta mengisi sejumlah formulir. Pembayaran iuran dapat melalui bank yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan yakni PT Bank Negara Indonesia Tbk, PT Bank Rakyat Indonesia Tbk dan PT Bank Mandiri Tbk.

Iuran pekerja tidak formal seperti artis, nelayan atau petani tidak ditetapkan berdasarkan persentase upah melainkan nominal uang dan dibagi ke dalam tiga kelas yakni kelas I (Rp59.500), kelas II (Rp42.500) dan kelas III (Rp25.500).

Pada tahun ini, BPJS Kesehatan diperkirakan bakal menangani sekitar 121 juta peserta. Peserta lembaga ini paling banyak merupakan peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) sebanyak 86,4 juta orang. Iuran mereka dibayar menggunakan dana APBN senilai Rp19.225 per orang per bulan.(bisnis.com)

Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Tim Redaksi

Tim Redaksi


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Pekan Seni Budaya Riau Kompleks, Bersatu dalam Keragaman
Berita Pilihan

Pekan Seni Budaya Riau Kompleks, Bersatu dalam Keragaman

...

Read moreDetails
Kalender 2027, Tanggal Merah, Libur Nasional dan Cuti Bersama

Kalender 2027, Tanggal Merah, Libur Nasional dan Cuti Bersama

3 Rekomendasi HP Xiaomi Harga Rp3 Jutaan dengan Performa Terbaik

3 Rekomendasi HP Xiaomi Harga Rp3 Jutaan dengan Performa Terbaik

Hari Novar Terima Apresiasi SATU Indonesia Awards 2026

Hari Novar Terima Apresiasi SATU Indonesia Awards 2026, 10 Tahun Menggerakkan Pendidikan di Pelosok

KPK Sebut Kasus Cukai PT Djarum Rugikan Negara Triliunan Rupiah

KPK Sebut Kasus Cukai PT Djarum Rugikan Negara Triliunan Rupiah

Mengenal Googlebook OS dan Perbedaannya dengan ChromeOS Pada Chromebook

Mengenal Googlebook OS dan Perbedaannya dengan ChromeOS Pada Chromebook

Next Post

Apa Itu BPJS dan Siapa Saja Pesertanya, Simak Penjelasan Ini

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.