BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Pihak Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru menyebutkan 40 persen Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) diduga tidak mengantongi rekomendasi izin timbun BBM.Â
Â
Saat ini jumlah SPBU di Pekanbaru yang terdata berjumlah 45, dan baru 25 yang memiliki rekomendasi izin tersebut. “Dari 45 SPBU di Pekanbaru 40 persen tidak punya rekomendasi izin timbun,” kata Kepala Bidang (Kabid) Perdagangan Disperindag Pekanbaru, Mas Irba H Sulaiman, Kamis (22/01/2015).‎
Â
Ia juga mengakui ada perbedaan data kondisi lapangan dengan jumlah SPBU yang sudah mengurus rekomendasi izin timbun. Untuk itu, pihaknya akan segera menyurati pemerintah provinsi untuk memastikan berapa banyak sebenarnya izin yang sudah mereka terbitkan.Â
Â
“Kita sudah agendakan untuk sidak, turun ke lapangan,” katanya.
Â
Dijelaskannya prosedur pengurusan izin pendirian SPBU memang diterbitkan provinsi. “Tetapi sebelum itu, terlebih dahulu harus mendapat rekomendasi izin dari kami Disperindag Kota, ketentuan dari menteri perdagangannya begitu. Mungkin yang ada saat ini langsung urus ke Provinsi, di sana dikira sudah selesai urusan di bawah (Disperindag Pekanbaru) makanya dikeluarkan (izin timbun BBM),” paparnya. ‎
Â
Menyikapi kecurigaan ini, pihaknya akan berkoordinasi dengan Diperindag Provinsi untuk segera melakukan pengecekan rekomendasi izin timbun pada semua SPBU jika ternyata kedapatan tidak memiliki, maka akan diberikan sanksi dengan menunda operasional sebelum mengurus izin. (riki)