• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Minggu, November 1, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Wanti-Wanti PPK dan PPS Jangan Berpihak Pada Paslon

by
20 Juli 2016
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM, PAYAKUMBUH – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Payakumbuh, Propinsi Sumatera Barat, Hetta Membayu, mewanti-wanti seluruh Komisioner PPK dan PPS untuk menjaga netralitas dalam tugas mensukseskan Pilkada serentak Jilid II di Kota Payakumbuh.

“Tugas berat kita bersama sudah di depan mata, jadi mari kita sukseskan Pilkada kota Payakumbuh ini dengan komitmen jujur, adil dan hanya mengacu kepada perundang-undangan yang berlaku,” jelas Hetta Manbayu, usai mengambil sumpah dan melantik 169 orang petugas PPK dan PPS se-Kota Payakumbuh menjelang Pilkada Februari 2017 mendatang.

Hadir pada acara pelantikan dan pengambilan sumpah 169 PPK dan PPS se-Kota Payakumbuh, Wakil Walikota H. Suwandel Muchtar, Dandim 0306/50 Kota Letkol Inf Heri Sumitro, Ketua KPU Propinsi Sumatera Barat, Amnasmen, dan komisioner KPU Payakumbuh serta undangan yang hadir.

Dari 169 orang PPK dan PPS terdiri dari 25 orang PPK dan 144 orang PPS. Usai dilantik PPS dan PPK memiliki tugas sesuai dengan fungsi masing-masing. “Mari kita sukseskan helat Pilkada nantinya,” jelas Ketua KPU.

Disampaikan Hetta Manbayu, sesuai dengan Pasal 12 ayat 1 Peraturan Komisi Pemilihan Umum Normor 9 tahun 2015 tentang pencalonan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/ Walikota bahwa KPU Kota Payakumbuh mengumumkan jadwal penyerahan dokumen dukungan pasangan calon perseorangan.

“Untuk calon perseorangan jadwal penyerahan dokumen dukungan kepada KPU dimulai sejak tanggal 6-10 Agustus mendatang. Dan untuk syarat calon perseorangan minimal 8.674 orang,” jelasnya.

Penulis: Khatik

Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Berita Terkait

Berita Kuansing

Nenek 75 Tahun Digigit Buaya Saat Cuci Piring di Sungai Kuantan, Luka Korban Dijahit 20 Jahitan

...

Read moreDetails
5 Tempat Makan di Pekanbaru yang Populer dan Enak, Harganya Terjangkau

5 Tempat Makan di Pekanbaru yang Populer dan Enak, Harganya Terjangkau

Tak Hanya Cantik, Inilah 5 Manfaat Bunga Krisan untuk Kesehatan

Tak Hanya Cantik, Inilah 5 Manfaat Bunga Krisan untuk Kesehatan

iQoo Z11S Bawa Baterai Raksasa dan Android 16, Segini Harganya

iQoo Z11S Bawa Baterai Raksasa dan Android 16, Segini Harganya

Rekomendasi Skincare Wardah untuk Mengatasi Flek Hitam, Wajah Auto Glowing

Rekomendasi Skincare Wardah untuk Mengatasi Flek Hitam, Wajah Auto Glowing

Sandiaga Uno didesak mundir dari gerindra

Sandiaga Uno Borong 9,5 Juta Saham MUTU Senilai Rp999 Juta

Next Post

Koala Kumal, Patah Hati yang Tidak Pernah Sederhana

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.