• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Oktober 29, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Usai Apel Hari Pertama Kerja, Bupati Inhil Langsung Lakukan Sidak

by
24 Juli 2015
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM (BPC), TEMBILAHAN –  Usai memimpin apel hari pertama masuk kerja Pasca Lebaran Idul Fitri 1436 H, Rabu (22/7/2015), Bupati HM Wardan di dampingi Asisten, Staf Ahli, Plt.Sekda, Kepala BKD dan beberapa Pejabat eselon melaksanakan sidak ke beberapa kantor dan fasilitas pelayanan masyarakat.

Sidak yang di mulai di kantor Badan Kependudukan Catatan Sipil dan Keluarga (BKCKB) Kabupaten Inhil Jl.Swarna Bumi, Bupati Hm.Wardan dan rombongan melihat langsung absensi kehadiran pegawai hari pertama masuk kerja pasca labaran Idul Fitri 1436 H.

Kemudian di lanjutkan ke Kantor Dinas Kesehatan, Dinas Pendapatan Daerah, Dinas Pemuda Olah Raga Budaya dan Pariwisata terakhir ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Puri Husada Tembilahan.

Bupati Inhil HM.Wardan saat di wawancarai awak media usai melakukan sidak ke Kantor-Kantor, Dinas dan Badan mengatakan secara Nasional pada hari ini sudah  masuk kerja ke kantor masing-masing dan untuk itu di harapkan kepada seluruh pegawai untuk tidak menambah libur lagi, karena sudah 1 minggu kita libur dan itu cukup untuk melakukan silaturahmi kepada sanak Famili dan keluarga.

Di harapkan kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk melakukan rekap dan laporan terhadap kehadiran pegawai, baik yang cuti maupun kehadiran tanpa alasan.

Khusus kepada pegawai yang tidak hadir dan tanpa alasan akan di berikan sanksi sesuai dengan ketetuan yang berlaku.

“Karena, Pegawai Negeri Sipil sudah ada aturan kedispilan yang jelas karena kedisiplinan ini perlu kita terapkan,” tegasnya.  (Adv/Pemda/ezy)

Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Berita Terkait

Soal Perkara Suhardiman Amby, KPK Pastikan Sudah di Tahap Penuntutan
Hukum Kriminal

Soal Perkara Suhardiman Amby, KPK Pastikan Sudah di Tahap Penuntutan

...

Read moreDetails
Segera Disidangkan, Kasus Dugaan Suap Suhardiman Amby Masuk Tahap II

Segera Disidangkan, Kasus Dugaan Suap Suhardiman Amby Masuk Tahap II

Tingkatkan Literasi Digital, BRK Syariah Bekali Pimpinan tentang Penggunaan AI

Tingkatkan Literasi Digital, BRK Syariah Bekali Pimpinan tentang Penggunaan AI

Harga dan Spesifikasi Mitsubishi XForce, SUV Kompak Tangguh dengan Fitur Canggih

Harga dan Spesifikasi Mitsubishi XForce, SUV Kompak Tangguh dengan Fitur Canggih

Sepatu Sneaker Puma Wanita Speedcat Croco Pakai Kulit Sapi 98,12%

Sepatu Sneaker Puma Wanita Speedcat Croco Pakai Kulit Sapi 98,12%

35% Jalan Provinsi Riau Masih Kategori Tidak Mantap

35% Jalan Provinsi Riau Masih Kategori Tidak Mantap

Next Post

Pemkab Akan Bangun Kantor Camat Bangko Tahun Ini

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.