BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Pemerintah Provinsi Riau hingga saat ini belum bisa memberikan kepastian penuntasan masalah rencana tata ruang dan wilayah atau RTRW Riau. “Hanya kita punya target sebelum akhir tahun 2017 nanti masalah ini selesai,” kata Sekretaris Daerah Provinsi Riau Ahmad Ijazi, Selasa (24/08/2016).
Sementara masalah perizinan dan investasi yang mandek, dia menyebutkan akan bisa difasilitasi setelah Perda RTRW ditetapkan. Termasuk memfasilitasi soal pembangunan infrastruktur dibeberapa titik yang sudah direncanakan sebelumnya. “Yang jelas pola pengembangan itu sesuai dengan petunjuk prosedurnya,” ujarnya.
Senin tanggal 22 Agustus 2016 kemarin, DPRD Provinsi Riau baru menyampaikan sejumlah masukan terkait rancangan peraturan daerah tentang RTRW Riau. Masukan itu akan dilakukan peninjauan kembali oleh Pemerintah Provinsi Riau untuk dimasukkan dalam peraturan itu.
“Sekarang sudah ada beberapa daerah yang indent terhadap investasi. Artinya begitu aturan ini selesai, maka pergerakan investasi sudah bisa dijalankan. Termasuk dalam program pembangunan daerah-daerah strategis” tambahnya.
Soal banyaknya masukan yang harus dijawab oleh Pemerintah Provinsi Riau dari DPRD Riau, kata Ahmad Ijazi, pihaknya akan menjadikan itu sebagai landasan penguatan hadirnya Perda tersebut. Secara aspek proses prosedur tim dari Pemerintah Provinsi Riau akan melayangkan jawaban itu ke dewan.
Usulan dari fraksi akan dikolaborasikan untuk bisa dibahas dalam tim Pansus. Dia yakin, tim Pansus juga tidak serta merta langsung membahas, tapi akan dilakukan konsultasi terlebih dahulu kepada pihak-pihak terkait. Pemerintah ingin hadirnya Perda RTRW ini dengan tidak menyalahi aturan.
“Kita tentu memperhatikan aturan yang ada terutama ketentuan-ketentuan yang sudah diatur oleh pemerintah tentang pelepasan kawasan hutan. Itu yang menjadi hal penting untuk kita perhatikan. Itu kan sesuai dengan apa yang kita bayangkan sekarang bahwa itu berproses. Artinya yang ada kita tetapkan dulu dan kalaupun ada perkembangan nanti akan ada proses secara parsial,” tambahnya.
Penulis: Melba