BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Penanganan untuk penderita autis di Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) Zainab bisa dilakukan oleh peserta BPJS Kesehatan.
Hal ini disampaikan oleh dr Tengku Misdalia Sp KFR MKes selaku dokter spesialis kedokteran fisik dan rehabilitasi RSIA Zainab, Senin (2/2/2015). “Kalau untuk soal biaya, saya lebih senang mereka menggunakan BPJS, asuransi atau jamkesmas. Karena terapi itu tidak sekali atau dua kali, tapi dilakukan secara kontinue.
Apa yang diprorgramkan BPJS bisa mengkomodir untuk pengobatan pasien terapi autis tersebut,” jelasnya. Berdasarkan penjelasan dr Misdalia, mereka yang hendak berobat bisa ke puskesmas untuk diberi rujukan apakah rujukan tersebut dilakukan ke dokter anak atau dokter rehabilitas. “Setelah dapat rujukan, nanti kita akan beri program terapi anak seminggu dua kali dan nantinya akan kita evaluasi perkembangannya. Untuk keberhasilan terapi autis diperlukan waktu 8 jam/hari tapi idealnya di RS Zainan hanya bisa dilakukan selama 20-30 menit/anak,” lanjutnya.
Selain itu, program yang diberikan dari rumah sakit juga bisa mendapat home program atau terapi yang dilakukan untuk dirumah. “Jadi apa yang kita kerjakan dirumah sakit bisa dikerjakan dirumah, sehingga orang tua ada feed back dan si anakpun bisa terapi sambil bermain,” ungkapnya.
Sementara itu, untuk rehabilitasi dini penderita autis di RSIA Zainab terdapat tim rehabilitas yang terdiri dari dokter rehab, tim terapi okupasi, terapi bicara maupun psikolog. “Selain itu juga ada tempat yang menunjangan untuk terapi anak seperti ruang sensori integrasi, ruang Snoezelen yang memberikan rileks kepada anak, tempat tipikal terapi dan akan dikembangkan tempat terapi musik untuk anak berkebutuhan khusus,” tutupnya. (iqbal)