• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Oktober 28, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Tak Berizin, Usaha Minimarket Bisa Jadi Ilegal

Tim Redaksi by Tim Redaksi
14 April 2014
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Tingkat komsumtif yang tinggi di Pekanbaru memicu munculnya usaha mini market. Fenomena ini terlihat dari banyaknya minimarket yang semakin tersebar di banyak tempat. Namun sebagian besar usaha ritel modern ini tidak mengantongi Izin Usaha Toko Modern (IUTM). Seperti yang diungkapkan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), El Syabrina kepada bertuahpos.com.

“Untuk usaha minimarket, tidak ada meminta rekomendasi ke Disperindag untuk pengeluaran IUTM,” ungkapnya. Selain Alfamart dari PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk dan Indomaret dari PT Indomarco Prismatama, pihaknya belum menerima permohonan izin pendirian usaha.

“Coba tanya Badan Pelayanan Terpadu (BPT), apakah mereka (minimarket) ada meminta rekomendasi buka izin usaha,” sebutnya.

Seharusnya menurut El Syabrina, tiap pelaku usaha yang ingin membangun usaha seperti mini market selayaknya melayangkan surat rekomendasi ke Disperindag. “Itu berguna selain untuk pendapatan ke kas daerah, juga terkait  tata niaga supaya tidak terjadi persaingan yang tidak sehat,” ujarnya.

Seperti yang diketahui beberapa titik kawasan Pekanbaru, khususnya di daerah Panam mudah ditemui usaha minimarket. Yang lokasinya tak jarang saling berdekatan. IUTM sudah diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 112 Tahun 2007 tentang penataan dan pembinaan pasar tradisional, pusat perbelanjaan dan toko modern.

Kepala BPT yang diwakili Kepala Bidang I Badan Pelayanan Terpadu (BPT) Kota Pekanbaru, Said Riza mengakui ada minimarket yang tidak mengajukan izin pendirian usaha. “Sebagian ada juga yang mengajukan izin usaha, tapi sebagian lagi sepertinya belum,” sebutnya.

Terkait apakah legal tidaknya minimarket yang melaporkan pendirian usaha, Said enggan berkomentar lebih. “Nanti kita akan koordinasikan ke Disperindag terkait hal ini,” ujarnya usai pelantikan pejabat eselon di Aula Walikota. (riki)

Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Tim Redaksi

Tim Redaksi


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Usia 18-25 Tahun Dominasi Investor Pasar Modal Riau
Ekonomi

Usia 18-25 Tahun Dominasi Investor Pasar Modal Riau

...

Read moreDetails
Perkuat Sektor Kreatif, BTN Targetkan Pertumbuhan Bisnis Lewat Ajang JFW 2027

Perkuat Sektor Kreatif, BTN Targetkan Pertumbuhan Bisnis Lewat Ajang JFW 2027

BRK Syariah Perkuat Inklusi Keuangan di Karimun, Bkawan Miliki 113 Agen

BRK Syariah Perkuat Inklusi Keuangan di Karimun, Bkawan Miliki 113 Agen

Itel A300+ Resmi Hadir Bawa Baterai 7000 mAh dan Fitur Ultralink Harga Rp2,1 Jutaan

Itel A300+ Resmi Hadir Bawa Baterai 7000 mAh dan Fitur Ultralink Harga Rp2,1 Jutaan

Kredit Korporasi Naik 22,10 Persen, UMKM Ikut Menggeliat 1,62 Persen. Penyaluran Kredit Rp400 Triliun pada 2027, Ada Opsi Disalurkan Via Kopdes

Penyaluran Kredit Rp400 Triliun pada 2027, Ada Opsi Disalurkan Via Kopdes

Spesifikasi QJMotor CiTO 150, Desain Motorsport Tawarkan Sensasi Berkendara Ala Motor Matic

Spesifikasi QJMotor CiTO 150, Desain Motorsport Tawarkan Sensasi Berkendara Ala Motor Matic

Next Post

Setiap Hari Rakyat Indonesia Bakar Rp 550 Miliar

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.