• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Senin, November 2, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Sistem Berubah, Perusahaan Diminta Patuh Bayar THR

by
15 Juni 2016
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Pemerintah Provinsi Riau meminta kepada pihak perusahaan dan swasta untuk tetap patuh membayarkan hak karyawannya dalam bentuk tunjangan hari raya atau THR. Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Provinsi Riau, Rasidin Siregar mengatakan, untuk ketentuan memberikan THR kepada karyawan tahun ini memang terjadi perubahan dibanding tahun-tahun sebelumnya.

“Jadi untuk tahun ini, karyawan yang sudah bekerja satu bulan sudah bisa dikeluarkan THR-nya. Kalau sebelumnya minimal tiga bulan bekerja baru perusahaan mengeluarkan THR,” katanya kepada bertuahpos.com, Rabu (15/06/2016).

Perubahan sistem ini, kata Rasidin sesuai dengan Permen yang sudah dikeluarkan Pemerintah Pusat melalui aturan baru, Permen nomor 06 tahun 2016. Dalam aturan itu mengatur bahawa dalam maa kerja satu bulan, karyawan  sudah bisa mendapatkan THR.

“Tapi cara hitungnya tetap sama seperti sebelumnya. Tidak ada yang berubah,” katanya.

Disnaker Provinsi Riau sudah menyampaikan hal tersebut ke seluruh kabupaten/kota di Riau. Dalam waktu dekat Disnaker Provinsi Riau kembali akan mengeluarkan surat edaran untuk perusahaan, terkait pembayaran THR kepada karyawannya.

Rasidin meminta pihak perusahaan atau swasta, secepatnya untuk melakukan koordinasi dengan bawahannya untuk membahas hal ini diinternal perusahaan. Pemerintah Provinsi Riau dalam hal ini hanya bisa melakukan pengawasan. Menjelang lebaran, atau menjelang libur perusahaan, Disnaker melalui tim yang sudah dibentuk akan langsung turun ke lapangan untuk lakukan pengecekan.

“Termasuk perusahaan-perusahaan kecil juga akan dipantau untuk membayarkan THR-nya. Seperti tahun sebelumnya tidak ada masalah, dan sebagian besar perusahaan patuh,” katanya.

Di Riau saja, kata Rasidin ada lebih kurang 6 ribuan perusahaan yang akan mendapat pengawasan dari Disnaker agar membayarkan THR kepada karyawannya. Sistemnya akan dilakukan pantauan juga oleh petugas Disnaker dari kabupaten/kota dimasing-masing darah.

Penulis: Melba

 

Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Berita Terkait

Berita Kuansing

Nenek 75 Tahun Digigit Buaya Saat Cuci Piring di Sungai Kuantan, Luka Korban Dijahit 20 Jahitan

...

Read moreDetails
5 Tempat Makan di Pekanbaru yang Populer dan Enak, Harganya Terjangkau

5 Tempat Makan di Pekanbaru yang Populer dan Enak, Harganya Terjangkau

Tak Hanya Cantik, Inilah 5 Manfaat Bunga Krisan untuk Kesehatan

Tak Hanya Cantik, Inilah 5 Manfaat Bunga Krisan untuk Kesehatan

iQoo Z11S Bawa Baterai Raksasa dan Android 16, Segini Harganya

iQoo Z11S Bawa Baterai Raksasa dan Android 16, Segini Harganya

Rekomendasi Skincare Wardah untuk Mengatasi Flek Hitam, Wajah Auto Glowing

Rekomendasi Skincare Wardah untuk Mengatasi Flek Hitam, Wajah Auto Glowing

Sandiaga Uno didesak mundir dari gerindra

Sandiaga Uno Borong 9,5 Juta Saham MUTU Senilai Rp999 Juta

Next Post

PKS Tetapkan 3 Calon, Ayat Tak Juga Dilamar Firdaus

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.