• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Oktober 30, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Sampai Ditunjuk Dirut Baru, Jamkrida Masih Dipimpin Herman Boedoyo

by
8 Juni 2016
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Setelah habis masa jabatan Direktur Utama (Dirut) PT Jaminan Pengkreditan Daerah (Jamkrida), Dirut lama Heman Boedoyo, masih memimpin perusahaan itu sampai ditunjuknya direktur definitif.

Hal ini sampaikan Kepala Biro Ekonomi Sekdaprov Riau Syafrial kepada bertuahpos.com, Rabu (08/06/2016). “Kan diperpanjang masa jabatannya, karena jabatan dirut sebelumnya sudah habis. Dia menjabat sampai ada Dirut yang baru untuk memimpin perusahaan itu,” katanya.

Dia menambahkan, masa jabatan yang berikan untuk menyelesaikan masalah itu, diberi jatah dalam rentang waktu 3 bulan, mulai dari masa jabatannya habis. Mekanismenya, penunjukan Dirut dan komisaris itu adalah usulan dari DPRD Provinsi Riau. Namun tetap yang menunjuk Gubernur Riau, Arsyadjuliand Rachman, sebagai pemegang saham dominan di perusahaan itu.

Dalam tubuh PT Jamkrida sendiri, ada 3 pemegang saham. Selain Pemerintah Provinsi Riau, PT Sarana Bentura dan PT PER. Pemerintah Provinsi Riau punya saham lebih kurang 60 persen dalam perusahaan ini.

“Kami mendesak Dirut yang masa jabatannya diperpanjang, harus cepat melakukan proses pemilihan Dirut yang baru. Kalau dari OJK, masa jabatan Dirut yang sekarang sampai 2018 memang,” tambahnya.

Hasil RUPS yang berlangsung beberapa waktu lalau, hanya membahas perpanjangan masa jabatan Dirut yang sekarang. Setelah ditetapkan, salah satu kerja yang harus dilakukan oleh Dirut tersebut adalah melakukan Uji Kepatutan dan Kelayakan (UKK). Hal ini sesuai dengan Pergub nomor 11 tahun 2008.

Sebelumnya, Dirut PT Jamkrida Herman Boedoyo telah habis masa jabatannya pada Mei lalu. RUPS sudah dilakukan oleh perusahaan tersebut. Dilakukannya perpanjangan jabatan Dirut ini, sebenarnya pelaksanaan kewenangan untuk pemilihan Dirut yang baru, untuk dilakukan oleh Herman.

Hingga saat ini, Pemerintah Provinsi Riau masih menunggu proses terebut berjalan. Dengan kata lain, internal perusahan diminta selesaikan masalah itu dalam jangka waktu 3 bulan kedepan, setelah RUPS selesai. “Kita tunggu saja. Kalau bisa cepat diselesaikan,” tambahnya.

Penuls: Melba

 

Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Berita Terkait

Soal Perkara Suhardiman Amby, KPK Pastikan Sudah di Tahap Penuntutan
Hukum Kriminal

Soal Perkara Suhardiman Amby, KPK Pastikan Sudah di Tahap Penuntutan

...

Read moreDetails
Segera Disidangkan, Kasus Dugaan Suap Suhardiman Amby Masuk Tahap II

Segera Disidangkan, Kasus Dugaan Suap Suhardiman Amby Masuk Tahap II

Tingkatkan Literasi Digital, BRK Syariah Bekali Pimpinan tentang Penggunaan AI

Tingkatkan Literasi Digital, BRK Syariah Bekali Pimpinan tentang Penggunaan AI

Harga dan Spesifikasi Mitsubishi XForce, SUV Kompak Tangguh dengan Fitur Canggih

Harga dan Spesifikasi Mitsubishi XForce, SUV Kompak Tangguh dengan Fitur Canggih

Sepatu Sneaker Puma Wanita Speedcat Croco Pakai Kulit Sapi 98,12%

Sepatu Sneaker Puma Wanita Speedcat Croco Pakai Kulit Sapi 98,12%

35% Jalan Provinsi Riau Masih Kategori Tidak Mantap

35% Jalan Provinsi Riau Masih Kategori Tidak Mantap

Next Post

Bulog Klaim Stok Beras Aman Sampai Lebaran, Pemda Diminta Segera Terbitkan SPA

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.