• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Oktober 27, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Rusli Zainal Bisa Dijerat Pasal Pencucian Uang

Tim Redaksi by Tim Redaksi
26 Juni 2013
rusli zainal
Share on FacebookShare on Twitter
BERTUAHPOS.COM, JAKARTA – Pakar hukum spesialisasi tindak pidana pencucian uang (TPPU) Yenti Ganarsih menilai, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bisa menjerat Gubernur Riau Rusli Zainal dengan Undang-undang Pencucian Uang.
Sebab, kata Yenti, penetapan seseorang sebagai tersangka dalam TPPU, dapat dilihat dari berapa lama orang tersebut melakukan tindak pidana korupsinya.
“Penetapan pasal TPPU, pertama, kapan orang itu melakukan korupsi, dan ke mana saja uang itu dibelanjakan,” kata Yenti kepada wartawan melalui sambungan telepon, Rabu (26/6/2013).
Sebelumnya, Rudi Alfonso, pengacara Rusli menyatakan, untuk menerapkan TPPU harus ada tindak pidana asal (predicate crime), yang sudah dibuktikan lebih dulu di pengadilan. Namun, Yenti berpendapat beda soal itu.
Menurut Yenti, status Rusli yang menjadi tersangka di kasus korupsi, bisa menjadi acuan KPK meletakkannya sebagai tindak pidana asal.
“Jadi, statusnya (Rusli) sebagai tersangka yang sekarang, termasuk predicate crime. Yang disebut money laundry, ketika uangnya sudah ke mana-mana,” jelas Yenti.
Karena itu, papar Yenti, bila KPK ingin menjerat Rusli dengan TPPU, maka penyidik harus membuktikan ke mana saja aliran uang korupsi yang dilakukan Rusli Zainal.
“Intinya, RZ sudah bisa ditetapkan TPPU, tapi KPK harus kerja keras untuk bisa membuktikan ke mana saja uang itu dibelanjakan,” tutur Yenti. (tribunpekanbaru.com)
Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Tim Redaksi

Tim Redaksi


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Usia 18-25 Tahun Dominasi Investor Pasar Modal Riau
Ekonomi

Usia 18-25 Tahun Dominasi Investor Pasar Modal Riau

...

Read moreDetails
Perkuat Sektor Kreatif, BTN Targetkan Pertumbuhan Bisnis Lewat Ajang JFW 2027

Perkuat Sektor Kreatif, BTN Targetkan Pertumbuhan Bisnis Lewat Ajang JFW 2027

BRK Syariah Perkuat Inklusi Keuangan di Karimun, Bkawan Miliki 113 Agen

BRK Syariah Perkuat Inklusi Keuangan di Karimun, Bkawan Miliki 113 Agen

Itel A300+ Resmi Hadir Bawa Baterai 7000 mAh dan Fitur Ultralink Harga Rp2,1 Jutaan

Itel A300+ Resmi Hadir Bawa Baterai 7000 mAh dan Fitur Ultralink Harga Rp2,1 Jutaan

Kredit Korporasi Naik 22,10 Persen, UMKM Ikut Menggeliat 1,62 Persen. Penyaluran Kredit Rp400 Triliun pada 2027, Ada Opsi Disalurkan Via Kopdes

Penyaluran Kredit Rp400 Triliun pada 2027, Ada Opsi Disalurkan Via Kopdes

Spesifikasi QJMotor CiTO 150, Desain Motorsport Tawarkan Sensasi Berkendara Ala Motor Matic

Spesifikasi QJMotor CiTO 150, Desain Motorsport Tawarkan Sensasi Berkendara Ala Motor Matic

Next Post
ramadhan

Pemprov Riau Akan Bahas Persiapan Ramadhan dan Pilgubri

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.