• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Oktober 28, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

RPJM Wali Nagari Muaro Pingai Periode 2020-2026 Di Sahkan

Melba Ferry Fadly by Melba Ferry Fadly
27 Oktober 2020
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM, SUMBAR – Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) periode 2020-2026 Nagari Muaro Pingai Kecamatan Junjung Sirih Kabupaten Solok, Sumatera Barat disah kan hari ini Selasa (27/10/2020) oleh Badan Permusyawaratan Nagari (BPN) bersama Pemerintahan Nagari setempat.

Bertempat di aula Kantor Walinagari Muaro Pingai acara pengesahan RPJM itu dipimpin langsung Ketua BPN Muaro Pingai Jon Indra,S.Pd.I Panito Tanjung didampingi seluruh anggota BPN, Wali Nagari Muaro Pingai Dodi Hermen, SE dan seluruh perangkat Wali Nagari.

Dalam arahanya Ketua BPN Jon Indra Panito Tanjung menjelaskan bahwa seyogyanya sesuai aturan, RPJM itu harus diserahkan kepada Bupati tiga bulan setelah Wali Nagari dilantik.

“Tapi karena kondisi wabah Covid-19, maka baru hari ini RPJM bisa dirampungkan dan di sahkan,” terang Jon Indra.

Selain itu tukas Jon Indra, bahwa RPJM tersebut telah mengacu kepada visi misi pemerintah Kabupaten yaitu Ekonomi, Pendidikan, Kesehatan dan Pariwisata.

“Tentu dengan RPJM inilah nantinya kita di Nagari merujuk program dan kegiatan Nagari untuk enam tahun kedepan,” katanya.

Dia berharap apa yang telah dirumuskan oleh tim penyusun RPJM merupakan aspirasi masyarakat

“Dan tidak ada lagi yang naik dijalan nantinya. Karena jika tidak tertuang dalam RPJM sebuah kegiatan maka nagari tidak bisa menganggarkan,” katanya (bpc19)

Share3Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Melba Ferry Fadly

Melba Ferry Fadly

Jurnalis di Bertuahpos.com

Berita Terkait

Berita Pilihan

Putusan Komisi Informasi Provinsi Riau Kontradiktif, Warga Lanjut Gugat ke PTUN

...

Read moreDetails
Inilah 2 Danau Terdalam di Indonesia, Salah Satunya Jadi Danau Terdalam ke 12 di Dunia

Inilah 2 Danau Terdalam di Indonesia, Salah Satunya jadi Danau Terdalam Ke 12 di Dunia

5 Manfaat Daun Binahong, Sukulen Asli dari Amerika Selatan

Ini 5 Manfaat Daun Binahong, Sukulen Asli dari Amerika Selatan

Heboh Isu BPJS Kesehatan Dihapus, Ini Klarifikasinya!

Heboh Kabar BPJS Kesehatan Dihapus, Ini Klarifikasinya!

Penggunaan AI Agentic Indonesia Diproyeksi Lompat ke 44% pada 2030

Penggunaan AI Agentic Indonesia Diproyeksi Lompat ke 44% pada 2030

Indonesia Kalahkan 25 Pasar dalam Adopsi AI Multimodal

Indonesia Kalahkan 25 Pasar dalam Adopsi AI Multimodal

Next Post
pilkada serentak 2020

Tokoh Riau Ajak Warga di Sembilan Kabupaten/Kota Ikut Memilih

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.