BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Pemekaran kelurahan di Pekanbaru masih menunggu pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda). Rencananya malah kelurahan di Pekanbaru akan bertambah menjadi 83 kelurahan dari semula hanya 58 kelurahan.
Hal itu disampaikan Assisten I Bidang Pemerintahan Pemko Pekanbaru, M Noer kepada rekanan wartawan, Jumat (24/07/2015).
“Usulan Ranperda sudah disampaikan kepada dewan dan menjadi salah satu Ranperda yang diprioritaskan untuk diselesaikan tahun ini,” katanya.
M Noer optimis tahun 2016 nanti pemekaran sudah bisa dilakukan. Jika ranperda pemekaran kelurahan disetujui oleh dewan maka total seluruh kelurahan yang ada di Pekanbaru bertambah menjadi 83 kelurahan dari semula hanya 58 kelurahan.
Kelurahan yang dimekarkan antara lain berada di tujuh kecamatan pinggiran seperti Kecamatan Tampan, Bukit Raya, Rumbai, Rumbai Pesisir, Tenayan Raya serta Payung Sekaki dan Kecamatan Marporan Damai.
Sedangkan untuk kecamatan dalam kota sudah tidak dapat lagi dimekarkan karena dinilai sudah mencukupi. “Dari kajian yang dilakukan, pemekaran kelurahan hanya memungkinkan untuk yang berada dipinggiran, karena wilayahnya yang luas dan jumlah penduduk yang cenderung ramai,” jelasnya.
Mengenai penganggaran dalam APBD untuk kelurahan baru nanti, menurut M Noer baru akan dimulai pada awal tahun 2016 mendatang. (Riki)