• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Minggu, November 1, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Rangkap jabatan’ Kejari Siak Kaji Aturan Hukum

by
2 Agustus 2016
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM (BPC), SIAK – Kejaksaan Negeri Siak, masih mengumpulkan data dan melihat aturan hukum terkait adanya oknum Aparatur Sipil Negara dipemerintah yang merangkap jabatan di BUMD.

Kepala kejaksaan negeri (kejari) Zondri melalui Kepala seksi Intelejen (kasi intel) Beny Siswanto mengatakan pihaknya masih mempelajari kasus itu, apakah masuk dalam kategori tindak pidana yang dapat merugikan keuangan negara.

“Kita belum melakukan full data, saat ini lagi kita pantau dan masih kita pelajari, mengenai itu, apakah ada indikasi tindak pidana,”sebut Kasi Intel kepada Bertuahpos selasa (2/8/2016).

Lanjut, Kasi Intel mengatakan, kasus yang masih dipelajari dan dipantau hingga saat ini belum melakukan pemanggilan,”Dari pihak terkait kita belum lakukan pemanggilan, masih kita pelajari kasusnya,”sebutnya.

Lanjut, kejari akan mengkaji aturan hukum sehingga sementara waktu ini belum bisa memastikan, apakah itu diperbolehkan atau tidak.”Masih dipahami dan dipelajari, saat ini belum bisa memastikan apakah salah atau benar, masih mengumpulkan data saja, dan belum ada melakukan pemanggilan,”kata Beny.

Sehingga jika nanti dalam aturan hukum ini sebuah pelanggaran maka akan tertindak sesuai aturan. “Kalau memang salah, dan ada indikasi pelanggaran dan ini merugikan uang negara maka akan kita tindak sesuai hukum,”ujarnya.

Sedangkan konsekunsi dalam kasus ini pihak Kejari belum menemukan titik hukum yang akan diberlakukan, sejauh masih dalam proses pemantauan Kejari akan terus melakukan pengecekan full data dan nantinya pihak terkait akan dipanggil serta diproses melalui jalur hukum ketentuan yang berlaku.

Sementara laporan resmi, belum mereka terima, hanya saja informasi yang mereka dapatkan dalam status pemantauan serta mengkaji mengenai persoalan oknum ASN yang merangkap jabatan.

Penulis : Ely

Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Berita Terkait

Kuliner Malam Sate Kulit Jumbo Ala Ayam Sambal Oren, Cek Lokasinya
Lifestyle

Kuliner Malam Sate Kulit Jumbo Ala Ayam Sambal Oren, Cek Lokasinya

...

Read moreDetails
3 Rekomendasi Tablet untuk Menggambar bagi Seniman Digital

3 Rekomendasi Tablet Terbaik untuk Menggambar bagi Seniman Digital

5 Pilihan Lipstik Lokal Tahan Lama dan Tidak Bikin Kering

5 Pilihan Lipstik Lokal Tahan Lama dan Tidak Bikin Kering

Awal Bros Group Dorong Kesadaran Publik Lewat Seminar Epilepsi

Awal Bros Group Dorong Kesadaran Publik Lewat Seminar Epilepsi

4 Pilihan Sepatu Nike yang Nyaman Dipakai untuk Sehari-hari

4 Pilihan Sepatu Nike yang Nyaman Dipakai untuk Sehari-hari

WMO Soroti Gas Industri di Tengah Rekor Gas Rumah Kaca

WMO Soroti Gas Industri di Tengah Rekor Gas Rumah Kaca

Next Post

Ekspor Non Migas Riau Turun Sebesar 16,68 Persen

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.