BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru memberi tenggat kepada PT Multi Inti Guna (MIG) untuk melunasi tunggakan gaji petugas kebersihan paling lambat Selasa (28/06/2016) pekan depan.
Pemko sendiri berjanji akan melakukan pencairan secepatnya untuk sisa kontrak kerjasama berdasarkan jumlah tonase angkut. “Kita sudah bertemu dengan pihak PT MIG dan disaksikan perwakilan karyawan, paling lambat Selasa (28/06/2016) sudah dibayarkan,” kata Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Pekanbaru, Zulkifli Harun Kamis (23/06/2016).
Sisa nilai kontrak PT MIG masih ada sekitar Rp800 juta lagi. Pertemuan itu menyepakati setelah dilakukan pencairan, PT MIG langsung melakukan transaksi pembayaran gaji seluruh karyawannya.
Tedy Agustiansyah, selaku pemilik PT Multi Inti Guna menjelaskan, pertemuan dengan pihak DKP Pekanbaru, Rabu (22/06/2016) membahas beberapa poin penting.
“Namun kita tetap fokus kepada penyelesaian tunggakan gaji ini. Karena ini prioritas dan kami komit menyelesaikannya,” ujar Tedy.
Selain membahas masalah pelunasan gaji, pertemuan PT MIG dengan DKP juga menyinggung soal pemutusan kontrak. Menurut Tedy, nantinya juga akan dikaji diteliti terkait kebijakan pemutusan kontrak tersebut.
Ratusan petugas kebersihan yang merupakan karyawan PT Multi Inti Guna kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Walikota Pekanbaru, Rabu (22/06/2016). Tuntutan mereka tetap sama, yakni pelunasan gaji. Aksi tersebut merupakan yang ketiga kalinya dilakukan.
Mereka menyampaikan keluhan kepada Pemko Pekanbaru dengan tunggakan gaji yang mereka alami. Mulai dari biaya anak sekolah, kredit motor, kredit rumah, biaya sehari-hari bahkan sampai mau ditinggal istri.(yan)