BERTUAHPOS.COM — Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau telah melakukan pemeriksaan puluhan pabrik kelapa sawit (PKS) di berbagai daerah. Pemeriksaan PKS ini berkaitan dengan Harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Riau, Ade Kuncoro, puluhan PKS itu diperiksa sebagai bentuk tindak lanjut Surat Menteri Pertanian RI Nomor B-134/RC.020/M/06/2026 tanggal 9 Juni 2026 tentang pemantauan harga TBS. Tidak hanya 22 PKS yang tercantum dalam surat Kementan, Polda Riau bahkan memperluas pemeriksaan hingga 43 PKS.
“Ada 22 PKS yang masuk dalam surat Kementerian Pertanian. Dan kami sudah melakukan pengecekan terhadap seluruh PKS tersebut. Bahkan kami melakukan pengecekan terhadap 43 PKS,” kata Ade Kuncoro, Kamis, 11 Juni 2026, di Pekanbaru.
Adapun pengecekan dilakukan pada Rabu, 10 Juni 2026, mencakup 43 PKS yang tersebar di 12 kabupaten/kota di Provinsi Riau. Dari hasil pemantauan, harga TBS tertinggi tercatat sebesar Rp3.660 per kilogram di PT MPS, Kabupaten Pelalawan.
Sementara itu, harga TBS terendah tercatat sebesar Rp2.720 per kilogram di PT Meskom Agrosarimas, Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis.
Harga di bawah Rp3.000 per kilogram itu sudah diklarifikasi pihak perusahaan. Ade menyebut, rendahnya harga beli TBS tersebut disebabkan kualitas rendemen buah yang diterima pabrik. “Bengkalis sudah klarifikasi, untuk harga yang di bawah Rp3.000 karena kualitas rendemennya rendah,” ujar Ade.
Secara keseluruhan, rata-rata harga TBS Riau dari 43 PKS yang diperiksa mencapai Rp3.167 per kilogram. Ade menegaskan, hampir seluruh wilayah Riau kini mencatat harga TBS di atas Rp3.000 per kilogram, dan tidak ditemukan penurunan harga secara masif seperti yang sebelumnya dikhawatirkan.









