BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau hari ini Senin (02/05/2016), menggelar rapat tertutup Badan Musyawah (Bamus) soal rencana penetapan Arsyadjulaindi Rachman sebagai Gubernur Riau definitif.
Rapat itu berlangsung tertutup di Ruang Medium kantor DPRD Provinsi Riau. Sementara itu di ruang sidang paripurna, Andi Rachman bersama Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau menunggu rapat Bamus tersebut selesai.
“Atas dasar paripurna usulan dari kita ini, hasilnya akan diserahkan ke pusat. Itulah yang menjadi landasan mereka untuk melaksanakan proses pelantikan Gubernur Definitif,” kata Pimpinan DPRD Riau Sunaryo.
Setelah Bamus dari DPRD Riau selesai menyelenggarakan rapat. Hasilnya akan dibacakan dalam paripurna tentang usulan pelantikan Andi Rachman menjadi Gubernur Riau definitif.
( Baca:Pelantikan Gubernur Riau Definitif Terhambat, Ternyata Ini Penyebabnya)
Seperti yang diberitakan sebelumnya, Kepala Biro Pemerintahan Provinsi Riau Rahiman Erna mengatakan, hasil pembicaraan dan konsultasi Pemerintah Provinsi Riau dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) beberapa waktu lalu, menyepakati bahwa pelantikan Gubernur Riau definitif, tetap harus melewati satu tahapan lagi.
Tahapan tersebut, kata Rahimah Erna, yakni harus ada usulan resmi dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Riau. Pelantikan Gubernur Riau definitif bersamaan dengan Gubernur Sumatra Utara, dan Gubernur Kalimantan.
Menurut dia, proses usulan dari DPRD Riau adalah langkah yang sesuai dengan prosedur yang sudah ditetapkan. Usulan itulah yang belum terlaksana hingga saat ini. Hal ini ditegaskan dalam amanat undang-undang nomor 08 tahun 015 ayat 2.
Pada Kamis, tanggal 28 April 2016, Asisten I Bidang Pemerintah Provinsi Riau, Ahmadsyah Harrofie, sudah melakukan pertemuan dengan pimpinan dewan. Pembahasan satu meja itu berlangsung di Kantor DPRD Provinsi Riau.
Konsultasi yang dilakukan kedua lembaga itu memutuskan bahwa pada hari Senin, tanggal 02 Mei 2016 Surat Keputusan (SK) usulan itu akan dikirim ke Kementerian Dalam Negeri.
( Baca:Pelantikan Gubernur Riau Definitif Belum Bisa Dipastikan Besok)
Kata Ahmadsyah, SK itu berisi usulan dari DPRD Riau, meminta agar pemerintah pusat melantik Pelaksana Tugas Gubernur Riau, menjadi Gubernur Riau definitif.
Penulis: Melba