• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Oktober 30, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Pemotongan Gaji THL Pemko Diberlakukan

by
3 Mei 2016
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Tenaga Harian Lepas (THL) yang ada dilingkungan Pemko Pekanbaru gajinya akan dikurangi. Diperkirakan, dalam waktu dekat ini Pemko akan memberlakukan hal tersebut. Demikian yang dikatakan oleh Sekko Pekanbaru M Noer.

“Tim sekarang ini sedang mengkaji dan mudah-mudahan bulan ini juga hasil pertimbangan tim. Kita akan berlakukan di bulan Mei ini,” kata Sekko M Noer, Selasa (3/5/2016).

Untuk pengurangan gaji THL tersebut Pemko sendiri hanya melakukan pemberitahuan saja. Sedangkan untuk besaran gaji yang di potong, Pemko akan menyesuaikan pada hasil kajian tim.

“Kita lakukan pemberitahuan agar mereka tidal terkejut, kecuali mereka diberhentikan. Yang jelas pengurangan gaji tidak dibawah upah provinsi dan kalaupun kurangnya tidak terlalu banyak,” ujar M Noer.

Pengurangan gaji tersebut tentunya akan berpedoman kepada pemerintah provinsi. Namun, ketika ditanya soal jumlah THL yang ada di Pekanbaru, M Noer tidak bisa menjawab hal tersebut. Alasanya sendiri dikarenakan masih dalam proses kajian.

“Jumlahnya masih kita kaji, THL inikan bukan hanya di sekretariatan saja dan semua SKPD ada. Kita akan lihat verifikasinya dulu, karena THL ini ada yang lapangan dan yang tidak,” ucapnya.

Kedepannya, untuk penerimaan THL sendiri, Pemko akan membuat peraturan baru. Karena jika mereka diterima sebagai THL, tentu ada diberikan hak dan kewajibannya. “THL ini ada kontraknya, berapa lama dia kerja, tugasnya apa dan kontrak mereka biasanya pertahun,” sambungnya.

Dirinya juga menyangkal adanya pegawai yang membayar atau titipan untuk bisa diloloskan masuk sebagai THL di lingkungan Pemko Pekanbaru. “Kita tidak ada istilah itu, semuanya sama dan kita hanya melihat tugas mereka seperti apa,” tutupnya.

Diberitakan sebelumnya, Pemko Pekanbaru tidak hanya mulai mengurangi gaji para THL yang ada dilingkungan Pemko Pekanbaru. Dikarenakan THL tersebut mulai membebani APBD Pekanbaru, sebagaian THL akan dikurangi.

Menurut keterangan pihak Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Pekanbaru, pasalnya dengan anggaran yang terbatas, belanja pegawai termasuk gaji para THL yang dikeluarkan tiap bulan dinilai sangat besar.

Penulis: Iqbal

Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Berita Terkait

Kalender 2027, Tanggal Merah, Libur Nasional dan Cuti Bersama
Nasional

Kalender 2027, Tanggal Merah, Libur Nasional dan Cuti Bersama

...

Read moreDetails
3 Rekomendasi HP Xiaomi Harga Rp3 Jutaan dengan Performa Terbaik

3 Rekomendasi HP Xiaomi Harga Rp3 Jutaan dengan Performa Terbaik

Hari Novar Terima Apresiasi SATU Indonesia Awards 2026

Hari Novar Terima Apresiasi SATU Indonesia Awards 2026, 10 Tahun Menggerakkan Pendidikan di Pelosok

KPK Sebut Kasus Cukai PT Djarum Rugikan Negara Triliunan Rupiah

KPK Sebut Kasus Cukai PT Djarum Rugikan Negara Triliunan Rupiah

Mengenal Googlebook OS dan Perbedaannya dengan ChromeOS Pada Chromebook

Mengenal Googlebook OS dan Perbedaannya dengan ChromeOS Pada Chromebook

Pesan Besar dari Ekonom Riau di Balik Percepatan SAF Minyak Jelantah

Pesan Besar dari Ekonom Riau di Balik Percepatan SAF Minyak Jelantah

Next Post

Harga Daging Sapi Tak Kunjung Turun, Diperindagprov Riau: Saya Juga Pusing

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.