BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru akan melarang swakelola sampah di pemukiman dan perumahan. Langkah ini diambil mengingat adanya kecurigaan pihak swakelola membuang sampah di area-area yang diduga membuat tumpukan sampah seketika.
Karena sejak diambil alih, Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Pekanbaru mengklaim telah melakukan upaya maksimal untuk memungut tumpukan sampah di Kota Pekanbaru.
“Saat malam sudah dibersihka, paginya sudah menumpuk lagi. Kita tidak yakin itu masyarakat, pasti ada oknum yang sengaja membuang sampah di sana,” ujar Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Pekanbaru, Zulkifli Harun, Rabu (29/06/2016).
Disebutkannya, ke depan, pengelolaan sampah di Pekanbaru kemungkinan akan melibatkan kembali pihak kecamatan. Begitu juga sampai RT dan RW. Karena dianggap mereka yang lebih tahu dan mengerti lingkungan.
Sebelumnya, Walikota Pekanbaru Firdaus tetap ngotot akan menggunakan kembali jasa pihak ketiga untuk memungut sampah di Kota Pekanbaru.
Namun dengan sistem tidak menyerahkan sepenuhnya pengelolaan seperti yang terjadi pada kontrak kerjasama dengan PT Multi Inti Guna (MIG).
Dimana peran Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Pekanbaru lebih besar dalam melakukan pengawasan kerja pihak rekanan nantinya.
“Mungkin seperti semi swakelola. Kerja rekanan nantinya akan dipantau langsung oleh DKP,” ujar Firdaus belum lama ini.(yan)