BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Walikota Pekanbaru DR H Firdaus MT memberikan waktu tiga hari kepada PT. Multi Inti Guna (MIG) untuk membereskan sampah yang menumpuk di sejumlah jalan dan pemukiman di 8 kecamatan di Pekanbaru.
Sikap tegas itu diberikan Walikota saat menggelar rapat dengan pimpinan PT MIG terkait tidak terlaksananya tugas operasional pengangkutan sampah kepada perusahaan, Selasa (7/6/2016) malam. Sampah di Pekanbaru sudah empat hari tidak terangkut karena adanya kemelut perusahaan dengan karyawan.
Dalam rapat tertutup itu, turut hadir Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan Edwin Supradana, Kepala Bappeda Sofian, Kepala Inspektorat Yusrizal, Kepala BPKAD Alek Kurniawan dan para camat.
Walikota meminta penjelasan resmi dari pihak PT MIG terkait mogoknya para karyawan dan petugas kebersihan serta tidak terurusnya pengangkutan sampah di Kota Pekanbaru dalam empat hari terakhir.
Setelah mendapat keterangan yang cukup lengkap, Walikota lalu memerintahkan PT MIG untuk menyelesaikan persoalan internal perusahaan.
Tiga poin penting kesepakatan sekaligus perintah langsung Walikota kepada pihak PT MIG yaitu, Pertama, perusahaan harus membayarkan gaji karyawan yang tertunggak selama dua bulan.
Kedua, perusahaan harus memenuhi kekurangan armada angkutan sampah sebagaimana sudah disepakati dalam ikatan kontrak. Ketiga, pihak perusahaan harus memastikan ketersedian bahan bakar armada opersional pengangkutan sampah.
“Ketiga poin tersebut harus sudah dimulai malam ini, paling lambat Jumat sudah harus dilaksanakan. Segera angkut tumpukan sampah. Setelah itu kami akan evaluasi, dan apabila tiga poin tidak dipenuhi, kontrak akan kami putus secara resmi,” ungkap Walikota.
Pimpinan PT MIG Teddy berjanji akan segera melakukan tugas dan melaksanakan perintah Walikota tersebut.(rls/yan)