BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Sejumlah pedagang yang biasa menggelar lapak mereka di pinggiran Jalan Jendral Sudirman dan Jalan A Yani Pekanbaru terpaksa harus menutup dagangan mereka lebih awal.
Hal ini lantaran Pemko Pekanbaru melakukan penertiban terhadap untuk sterilisasi jalan protokol, Selasa, 12 Mei 202o. Menggelar lapak dagangan di jalurnya trotoar, jalur hijau sehingga memakan badan jalan dianggap melanggar aturan pemerintah.
“Penertiban ini juga diikuti dengan himbauan pemerintah mengenai pencegahan penyebaran COVID-19,” tulis akun Instagram resmi Satuan Tugas (Satgas) DPP Pekanbaru (@satgasdpppekanbaru).
Dalam kesempatan itu pedagang di pasar tradisional tersebut diminta untuk senantiasa menjaga jarak antar pedagang satu dengan lainnya, termasuk antara pedagang dan pembeli.
Para pedagang ini, oleh petugas, diminta untuk selalu mengenakan masker, sarung tangan, rutin mencuci tangan dan memastikan tempat dan barang dagangannya tetap bersih. (bpc3)