BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau sudah mengeluarkan surat edaran berisi himbauan agar seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara (ASN) seluruh Kabupaten Kota memakai pakaian melayu jelang HUT Riau. Namun disayangkan ternyata masih ada PNS di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mengabaikannya.
Seperti Pantauan kru bertuahpos.com, meski tidak banyak ada beberapa PNS yang memakai PDH warna khaki. Selain itu ada juga Tenaga Harian Lepas (THL) yang memakai seragam berwarna biru.
Seorang PNS yang dihampiri kru bertuahpos.com menyadari dirinya tidak memakai pakaian melayu. “Saltum, memang Salah kostum,†ujarnya sambil sumringah, Senin (07/08/2016).
PNS yang enggan disebut namanya ini sebut biasanya memakai pakaian melayu sejak ada arahan dari Provinsi Riau tersebut. Namun hari ini dirinya hanya lupa. “Biasanya pakai, Saltum saja ini,†sebutnya.
Hal tersebut disayangkan Hafiz, seorang warga kepada bertuahpos.com. “Sangat disayangkan. Padahal sebagusnya memang jelang HUT Riau semua PNS ikut memeriahkan, bukan mengabaikan,†sebutnya.
Hafiz seorang mahasiswa di perguruan tinggi negeri ini berharap di HUT Riau tanggal 9 Agustus nanti bisa menjadi momen yang tepat untuk Negeri Lancang Kuning ini lebih baik lagi. “Semoga semakin jaya dan lebih baik ke depannya,†kata Hafiz.
Seperti yang diberitakan sebelumnya Pemerintah Provinsi Riau memberlakukan aturan berpakaian untuk Aparatur Sipil Negara (ASN), untuk mengganti pakaian dinas dengan baju melayu. Aturan itu sudah dituangkan dalam surat edaran Gubernur dalam rangka memeriahkan hari jadi Provinsi Riau yang jatuh pada tanggal 9 Agustus 2016 nanti.
Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BPK2D) Provinsi Riau, Asrizal mengatakan, mengganti pakaian dinas dengan seragam Melayu untuk ASN ini, diharapkan untuk meningkatkan kesadaran pejabat negara di pemerintahan tentang budaya Melayu.
“Kami inginnya aturan ini diikuti oleh pemerintah kabupaten dan kota di Riau,” katanya, Selasa (02/08/2016).
Dia membenarkan bahwa kebijakan itu sudah dikeluarkan oleh Pemerintah Provinsi Riau melalui surat edaran Gubernur Riau. ASN diwajibkan mengenakan pakaian Melayu sejak tanggal 1 Agustus kemaren sampai tanggal 9 Agustus 2016 nanti.
Penulis: Riki








