BERTUAHPOS.COM– JAKARTA – Kendati PP program mobil murah (LCGC) sudah diterbitkan secara resmi oleh pemerintah, produsen tidak bisa langsung memasarkan atau menjual mobil yang sudah diproduksinya begitu saja.
Pasalnya, menurut, Amelia Tjandra, Direktur Pemasaran PT Astra Daihatsu Motor (ADM), satu-satu produsen LCGC saat ini (diproduksi untuk Toyota Agya dan Daihasu Ayla), harus diaudit lagi.
“Nah, untuk proses audit sampai boleh dijual, butuh waktu sekitar 7 minggu. Di samping itu, sampai sekarang belum tahu lembaga atau perusahaan yang akan melakukan audit tersebut,†jelas Amelia ketika diberi tahu bahwa PP telah diterbitkan oleh Sektretariat Negara.
“Terbitnya PP baru tahap awal. Kita memang senang. Namun berikutnya, kita harus memastikan apakah mobil yang kita buat sudah sesuai dengan peraturan atau syarat yang ditentukan pemerintah berdasarkan audit yang dilakukan oleh lembaga yang ditunjuk oleh pemerintah. Terbitnya peraturan memang berita gembira bagi produsen dan konsumen,” lanjutnya.
Kalau pelaksanaan audit menghabiskan waktu 7 minggu, berarti konsumen akan mendapatkan mobil yang dipesannya tahun lalu, menjelang lebaran tahun ini. (pekanbaru.tribunnews.com)