• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Oktober 8, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Meski Dilarang, Pengendara Roda Dua Masih Bebas Melintas di Fly Over

by
1 Oktober 2016
110
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Pemprov Riau melalui Dinas Perhubungan Provinsi Riau, mulai menerapkan kebijakan pelarangan roda dua melintas di Fly Over per 1 Oktober 2016.

Namun kenyataannya berdasarkan pantauan dilokasi, masih banyak pegendara yang melintas diatas Fly Over tersebut. Saat ini, di Pekanbaru mempunyai dua buah Fly Over yang dibangun pada masa mantan Gubernur Rusli Zainal.

Kedua Fly Over tersebut adalah Fly Over Harapan Raya dan Fly Over Sudirman-Tuanku Tambusai. Rencananya, Fly Over sendiri akan ditambah di simpang empat Mal SKA Pekanbaru.

Ternyata, masih banyak pengendara roda dua yang belum mengetahui peraturan tersebut. Salah satunya adalah Randa. “Tidak tahu ada peraturan itu, memangnya kenapa pengendara tidak boleh lewat,” ujarnya kepada bertuahpos.com, Sabtu (1/10/2016).

Saat ini di Fly Over sendiri memang terpasang rambu yang bertuliskan 30 KM dan satu rambu yang masih tertutup dengan kain putih. Tidak hanya di Fly Over Sudirman-Tuanku Tambusai, rambu serupa juga ada di Fly Over Harapan Raya.

Selain itu, masih kurangnya sosialisasi dari pemerintah tentang peraturan itu, membuat masyarakat tidak mengetahui hal tersebut. Seperti yang diungkapkan oleh Afri.

“Sosialisasi menurut saya masih kurang, kalau memang hari ini diterapkan kenapa masih melintas roda dua. Pemerintah harus tegas,” ucapnya.

Sebagaimana diketahui, Pemerintah Provinsi Riau telah menargetkan sosialisasi sepeda motor tidak melintas di fly over dilakukan selama tiga tahun.

Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Riau Rahmad Rahim mengatakan, target selama itu pada dasarnya lebih kepada waktu agar masyarakat secara keseluruhan betul-betul sadar dan memahami tentang aturan rekayasa lalu lintas fly over bebas sepeda motor.

Penulis: Iqbal

 

Share3Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Berita Terkait

Rekomendasi Lipstik Maybelline yang Tahan Lama di Bibir dan Transerproof
Lifestyle

Rekomendasi Lipstik Maybelline yang Tahan Lama dan Tetap Flawless

...

Read moreDetails

Peduli Kesehatan Warga, Polres Kuansing Bagikan Ratusan Masker di Tengah Kabut Asap

Inilah 2 Laptop Gaming Axioo Terbaik 2026 dengan Performa Tinggi

Inilah 2 Laptop Gaming Axioo Terbaik 2026 dengan Performa Tinggi

Kenali Apa Itu Influenza A, Gejala dan Cara Pencegahannya!

Kenali Apa Itu Influenza A, Gejala dan Cara Pencegahannya!

Spesifikasi dan Harga Poco F9 Pro, Punya Sistem pendingin 3D IceLoop

Spesifikasi dan Harga Poco F9 Pro, Punya Sistem pendingin 3D IceLoop

Inilah 4 Tempat Wisata di Banten yang Hits Selain Pantai

Inilah 4 Tempat Wisata di Banten yang Hits Salah Satunya Pantai Tanjung Lesung

Next Post

Kesempatan Kerja di Perusahaan Sawit

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.