• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Oktober 29, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Lupa Rakaat Salat, Abu Tahlah Sedekahkan Kebunnya

by
18 Juli 2015
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Pria bernama Abu Tahlah, memiliki se bidang kebun yang cukup luas. Pada suatu ketika dia sedang melaksanakan salat di kebunnya itu. Kemudian seekor burung menarik perhatiannya dalam salat itu.

Dalam Himpunan Fadilah Amal yang diterjemahkan oleh Ustad A Abdurrahman Ahmad, buruh itu terus terbang kesana kemari, hingga pada akhirnya tersesat dalam rimbunan daun yang tebal dan tidak bisa keluar.

Perhatian Tahlah tidak lagi fokus pada salatnya, dia melihat gerak burung itu mencari jalan keluar, sehingga dia lupa hitungan rakaat dalam salatnya itu.

Karena peristiwa itu, Tahlah menyesal. Dia sadar bahwa kebun yang dimilikinya telah membuat dia lalai. Abu Tahlah adalah salah satu sahabat Rasulullah SAW yang taat. Setelah menyelesaikan salatnya, dia menjumpai Rasulullah, dan menceritakan semua yang terjadi pada dirinya.

“Kebun ini telah membuatku lalai dalam salat ku. Maka aku akan memberikan kebun ini untuk dipergunakan di jalan Allah. Apapun yang engkau sukai untuk dipergunakan, maka pergunakanlah,” ujarnya kepada Rasul.

Menurut A Abdurrahman Ahmad, faidah dari kisah ini adalah contoh kegairahan para sahabat dalam menjaga iman. Karena mereka menganggap bahwa salat adalah perkara yang sangat berharga, maka dengan senang hati pula Tahlah melapas kebunnya yang seharga 50 ribu dirham itu.

“Tidak ada yang harus didahulukan kecuali untuk ketaatan kepada Allah SWT. Dalam perkara ini harus ditimbulkan kegairahan di hati umat muslim. Apa gunanya memperhatikan hal-hal yang mengganggu dari mentaati Allah,” kata Syaikh Waliyullah dalam Kitab Qaulul Jamil. (Melba)

Share3Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Berita Terkait

Data Realisasi Investasi Riau hingga September 2026, Cek Selengkapnya
Ekonomi

Data Realisasi Investasi Riau hingga September 2026, Cek Selengkapnya

...

Read moreDetails
New Honda Genio Perkuat Fitur Fungsional dan Efisiensi Harian

New Honda Genio Perkuat Fitur Fungsional dan Efisiensi Harian

Anak Muda dan Pekerja Swasta Dominasi Pasar Saham Riau. Dari Pegawai hingga Pelajar, Ini Profil Investor Pasar Modal di Riau

Dari Pegawai hingga Pelajar, Ini Profil Investor Pasar Modal di Riau

BI Andalkan Ekspor dan Stabilitas Hadapi Tekanan Dana Asing

BI Andalkan Ekspor dan Stabilitas Hadapi Tekanan Dana Asing

Perjalanan Alvin Tedjo dari Keluarga Padang hingga Jadi Wali Kota Mississauga Kanada

Perjalanan Alvin Tedjo dari Keluarga Padang hingga Jadi Wali Kota Mississauga Kanada

Inilah Keunggulan Frameless Panoramic Roof Pada Mitsubishi New XForce

Inilah Keunggulan Frameless Panoramic Roof Pada Mitsubishi New XForce

Next Post

Arus Balik di Terminal BPRS Pekanbaru Masih Lengang

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.