• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Oktober 31, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Larangan Terima Parcel Harus Dimulai dari Kepala Daerah Dulu

by
27 Juni 2016
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Peraturan Pemerintah Nomor 53 Pasal 4 Tahun 2010 telah mengatur larangan bagi aparatur sipil negara (ASN) atau PNS menerima parcel atau hadiah dalam bentuk lain karena menyangkut jabatan.

Kebijakan dan larangan itu terus disosialisasikan setiap tahunnya, terutama saat lebaran. Seluruh daerah larangan tersebut terus diingatkan masing-masing kepala daerahnya.

Di Riau sendiri, Gubernur H Arsyadjuliandi Rachman juga telah mengingatkan seluruh jajarannya untuk tidak menerima hadiah atau parcel. Karena dianggap ke arah suap atau bahkan semacam gratifikasi.

Tetapi tetap saja, semua kebijakan dan larangan harus dimulai dari pemimpin sendiri. Anggota DPRD Riau, Nasril menyebutkan, semua harus dimulai dan diterapkan dari atas dulu.

“Baru nantinya bisa disosialisasikan dan diterapkan ke bawahannya,” ujar Anggota Komisi A DPRD Riau ini, Senin (27/06/2016).

Dirinya berharap larangan itu benar-benar diterapkan. Kondisi Provinsi Riau yang menjadi sorotan karena kasus korupsi dan suap yang bertubi-tubi seharusnya menjadi pertimbangan besar bagi kepala daerah, eksekutif, legislatif dan PNS untuk tidak lagi berhubungan dengan yang berbau suap hingga gratifikasi.

Dukungan larangan parcel juga disampaikan Anggota DPRD Riau lain, Mansyur. Menurutnya, ketentuan yang ditetapkan Menteri Pendayugaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) RI sangat baik.

Minimal bisa memperkecil peluang terjadinya suap, korupsi dan gratifikasi. “Ini bagus dan harus didukung. Semua yang akan berdampak buruk terhadap PNS harus diantisipasi,” kata Mansyur.

Pemerintah sudah memberikan perhatian lebih kepada PNS. Pemerintah juga menyalurkan dana tunjangan hari raya kepada setiap PNS di seluruh Indonesia.(yan)

Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Berita Terkait

4 Pilihan Sepatu Nike yang Nyaman Dipakai untuk Sehari-hari
Lifestyle

4 Pilihan Sepatu Nike yang Nyaman Dipakai untuk Sehari-hari

...

Read moreDetails
WMO Soroti Gas Industri di Tengah Rekor Gas Rumah Kaca

WMO Soroti Gas Industri di Tengah Rekor Gas Rumah Kaca

Zontes ZT368-G ETC, Maxi Scooter dengan Fitur Premium dan Performa Mesin Besar

Zontes ZT368-G ETC, Maxi Scooter dengan Fitur Premium dan Performa Mesin Besar

Hyundai Ioniq 9, SUV Listrik Premium Ruang Kabin Lega Harganya Rp1,6 Miliar

Hyundai Ioniq 9, SUV Listrik Premium Ruang Kabin Lega Harganya Rp1,6 Miliar

TVS Ronin Agonda, Motor Retro dengan Fitur Modern, Harga Rp37 Jutaan

TVS Ronin Agonda, Motor Retro dengan Fitur Modern, Harga Rp37 Jutaan

Hyundai Tucson 2027 Hadir dengan Gleo AI dan Simak Keunggulan Lainnya

Hyundai Tucson 2027 Hadir dengan Gleo AI dan Simak Keunggulan Lainnya

Next Post

Dibutuhkan Tenaga Pengajar Bahasa Inggris

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.