• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Oktober 9, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

KY Riau Apresiasi Tindakan MA yang Copot Hakim Minta THR Dari Jabatannya

by
29 Juni 2016
101
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM (BP), PEKANBARU – Koordinator Komisi Yudisial (KY) Riau, Hotman Parulian Siahaan SH MH memberikan apresiati terhadap tindakan Mahkamah Agung (MA) yang menjatuhkan hukuman kepada Ketua Pengadilam Negeri Tembilahan, Erstanto Windio Lelono yang meminta Tunjangan Hari Raya (THR) kepada perusahan di wilayah itu. Hukuman yang diberikan MA yakni hukuman disiplin berat berupa mutasi ke Pengadilan Tinggi Ambon sebagai hakim non palu.

“Kami apresiasi atas tindakan cepat terhadap kepala PN yang beritanya mengemuka belakangan ini,” katanya kepada bertuahposcom, Rabu (29/06/2016).

Dia menambahkan respon cepat seperti ini  tentu saja diharapkan publik, bukan pembiaran yang cenderung permisif. Tidak semua pelanggaran harus berujung pada pengawasan. Model pembinaan seperti yang sedang dilakukan oleh MA terhadap Kepala PN Tembilahan ini merupakan salah satu bentuk pencegahan secara preventif yang harus dilakukan.

“Pengawasan hanya akan turun sebagai bentuk ultimum remedium atau upaya terakhir. Ke depan, harapannya MA lebih responsif terhadap publik, dengan tetap mengupayakan pembinaan yang melekat dan tentu saja tedak mereduksi sanksi yg seharusnya diberikan,” tambahnya.

Hotman juga mengatakan pemberlakuan perlakuan sanksi tersebut hendaknya tidak tebang pilih. Siapapun orangnya, baik aparat pengadilan termasuk hakim, panitera atau ekretariat, tidak boleh ada pilih kasih atau privilege tertentu yang diberikan, apalagi terhadap pejabat.

“Pembelajaran berharga dari respons MA atas tindakan cepat dan tegas ini diharapkan jadi sebuah model dalam menyelesaikan masalah dugaan pelanggaran kode etik demi menjaga kehormatan lembaga peradilan,” tambahnya.

Sebelumnya masyarakat dihebohkan dengan sebuah surat yang dikeluarkan Kepala PN Tembilahan yang meminta THR kepada perusahaan yang ada di tempat itu.

Adapun isi surat tersebut berbunyi: Bahwa sehubungan dengan dekatnya Hari Raya Idul Fidtri 1437 H tahun 2016, kami selaku pimpinan akan mengadakan pemberian bingkisan dan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada karyawan/karyawati Pengadilan Negeri Tembilahan.Sehubungan dengan hal tersebut di atas, kami mengharapkan bantuan dan pasrtisipasi dari Bapak/Ibu/Saudara Pimpinan Perusahaan demi terlaksananya kegiatan dimaksud, mengingat kegiatan tersebut akan terlaksana dengan baik serta sukses apabila adanya bantuan dan partisipasi dari Bapak/Ibu/Saudara.

Demikian untuk dapat dipertimbangkan atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.Surat ini ditandatangani dan distempel basah oleh Ketua Pengadilan Negeri Tembilahan Y Erstanto Windioleleno, SH, MH. Dilengkapi NIP: 19731022 199903 1004.

Penulis: Melba

Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Berita Terkait

Gerakan Indonesia Asri Menggema di Taman Jalur Kuansing, Gerindra Turun Bersihkan Sampah dan Tanam Bibit
Berita Kuansing

Gerakan Indonesia Asri Menggema di Taman Jalur Kuansing, Gerindra Turun Bersihkan Sampah dan Tanam Bibit

...

Read moreDetails
Seru! Guru dan Pegawai di Hulu Kuantan Adu Kekompakan, Lomba Tradisional Meriahkan HUT Kuansing ke-27

Seru! Guru dan Pegawai di Hulu Kuantan Adu Kekompakan, Lomba Tradisional Meriahkan HUT Kuansing ke-27

Dedikasi Berbuah Pangkat, AKP Syarif Sujono Naik Jadi Kompol, Kapolres Kuansing: Ini Amanah

Dedikasi Berbuah Pangkat, AKP Syarif Sujono Naik Jadi Kompol, Kapolres Kuansing: Ini Amanah

Inilah 7 Tools AI untuk Membuat Video dengan Mudah dan Cepat

Inilah 7 Tools AI untuk Membuat Video dengan Mudah dan Cepat

Cara Mudah Memindahkan WA ke HP Baru Tanpa Menghilangkan Chat Lama

Cara Memindahkan WA ke HP Baru Tanpa Menghilangkan Chat Lama

Inilah 5 Tempat Wisata di Nganjuk Jawa Timur yang Harus Kamu Kunjungi

Inilah 5 Tempat Wisata di Nganjuk Jawa Timur yang Harus Kamu Kunjungi

Next Post

3 Jabatan Penting di Riau Masih Kosong, Gubri Akui Sering Ditanya-tanya Masyarakat

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.