• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Minggu, November 1, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

KPU Persilahkan Baliho Bakal Calon Walikota Pekanbaru Dicopot

by
5 Mei 2016
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU– Para bakal calon walikota Pekanbaru terus mensosialisasikan diri ke publik. Salah satu caranya dengan menyebarkan berbagai alat peraga seperti baliho atau spanduk di sepanjang ruas jalan atau bahkan di gang-gang perumahan.

Hanya saja berdasarkan pantauan kru bertuahpos.com, tidak sedikit spanduk-spanduk berbagai ukuran malah menganggu keindahan Kota. Seperti memasangnya dengan cara memaku di pohon-pohon atau pemasangan baliho sangat dekat dengan bangunan ruko.

Saat dimintai tanggapannya Ketua KPU Pekanbaru, Amiruddin Sijaya tidak mempersoalkan tentang baliho atau spanduk bakal calon yang mensosialisasikan diri. Sebab hal itu dinilai sebagai salah satu cara untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam memakai hak suara.

Hanya saja kalau ada spanduk dipaku ke pohon-pohon atau pemasangan balihonya mengancam keselamatan dan menganggu keindahan kota, pihak Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru bisa langsung ambil tindakan.

“Sekarang yang harus diperhatikan bakal calon hal-hal pemasangan baliho, seperti keamanan, kebersihan dan keindahan kota. Kalau asal pasang saja, maka boleh saja Satpol PP melakukan penertiban. Karena ada Perda yang mengatur itu,” jelas Amiruddin.

Dalam Perda Pekanbaru No 5 Tahun 2002 Bab II tentang Tertib Jalan, Jalur Hijau taman Dan Tempat Umum, Pasal 5 berisi pelarangan menjemur, memasang, menempelkan, atau menggantung benda-benda di jalan, jalur hijau taman dan tempat umum.

Namun apabila sudah ditetapkan sebagai calon Walikota dan Wakil Walikota, baru KPU Pekanbaru berwenang mengatur terkait pemasangan baliho atau alat peraga politil lainnya. “Di situ kita tetapkan berapa maksimal baliho di kecamatan. Kalau masih bakal calon, Satpol PP bisa tindak kalau ada yang melanggar Perda,” sebutnya belum lama ini.

Seperti yang diketahui, Pilwako Pekanbaru 2017 diperkirakan akan menarik. Sebab Incumbent atau petahana yaitu Firdaus MT dan Ayat Cahyadi disebut tidak lagi satu paket. Terus juga sudah bermunculan berbagai sosok dengan ragam latar menyatakan ikut serta di Pilwako Pekanbaru 2017.

Ada dari kalangan legislatif, seperti Septina Primawati Rusli, Noviwaldy Jusman, Ade Hartati. Atau Ketua DPD dan DPC Partai seperti Erizal Muluk dari Golkar, Nofrizal dari PAN atau Said Usman dari PPP Pekanbaru. Terus dari swasta seperti dr Irvan Herman atau Heri Susanto Direktur Utama (Dirut) PD Pembangunan Pekanbaru.

Penulis: Riki

Share3Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Berita Terkait

Kuliner Malam Sate Kulit Jumbo Ala Ayam Sambal Oren, Cek Lokasinya
Lifestyle

Kuliner Malam Sate Kulit Jumbo Ala Ayam Sambal Oren, Cek Lokasinya

...

Read moreDetails
3 Rekomendasi Tablet untuk Menggambar bagi Seniman Digital

3 Rekomendasi Tablet Terbaik untuk Menggambar bagi Seniman Digital

5 Pilihan Lipstik Lokal Tahan Lama dan Tidak Bikin Kering

5 Pilihan Lipstik Lokal Tahan Lama dan Tidak Bikin Kering

Awal Bros Group Dorong Kesadaran Publik Lewat Seminar Epilepsi

Awal Bros Group Dorong Kesadaran Publik Lewat Seminar Epilepsi

4 Pilihan Sepatu Nike yang Nyaman Dipakai untuk Sehari-hari

4 Pilihan Sepatu Nike yang Nyaman Dipakai untuk Sehari-hari

WMO Soroti Gas Industri di Tengah Rekor Gas Rumah Kaca

WMO Soroti Gas Industri di Tengah Rekor Gas Rumah Kaca

Next Post

2 Remaja Pecandu Lem di Siak Ini Dikirim ke Panti Nabsa Bogor

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.