• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Minggu, November 1, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Kamis Ini, Demokrat Tes Calon untuk Pilkada Pekanbaru dan Kampar

by
20 Juni 2016
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – DPD Partai Demokrat Riau akan menggelar fit and proper tes terhadap 33 calon yang mendaftar pada Pilkada Kota Pekanbaru dan Kabupaten Kampar Tahun 2017 pada Kamis (23/2016) pekan ini.

Dimana terdirid ari 20 calon untuk Pilkada Pekanbaru yang terdiri dari 13 calon walikota dan 7 calon wakil walikota. Sementara 13 lainnya untuk Pilkada Kampar dengan dincian 10 membidik posisi bupati dan 3 lagi melirik wakil bupati.

Ketua DPD Partai Demokrat Riau, Achmad, mengatakan, pelaksanaan fit and proper test melibatkan 3 kali tes. Diantaranya tes tertulis, tes wawancara serta penyampaian visi dan misi.

“Fit and proper test wajib dilakukan. Tetapi hasil survei juga menentukan. Penentuan akan menitikberatkan kepada hasil survei,” ujar Edwar.

Khusus untuk Pilkada Pekanbaru, ada beberapa nama yang cukup mencolok dari 20 orang tersebut. Tentu saja salah satunya DR H Firdaus ST MT yang merupakan Walikota Pekanbaru. Kemudian Wakil Ketua DPRD Riau Noviwaldy Jusman atau yang akrab disapa Dedet, Kadis Cipta Karya Provinsi Riau Dwi Agus Sumarno, Anggota DPRD Pekanbaru Zulfan Hafis dan beberapa lainnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD Riau, Noviwaldy Jusman menyatakan siap mundur dari legislator jika mendapat mandat dari DPP Partai Demokrat untuk maju pada bursa calon Walikota Pekanbaru.

Sebagaimana yang telah diatur dalam Peraturan KPU Tahun 2015 Pasal 68 Ayat 1 dan 2 yang mengatur ASN, Anggota DPRD, TNI/Polri, pejabat BUMD/BUMN harus mengundurkan diri jika maju pada pemilihan kepala daerah.

“Jika itu perintah, saya siap. Kita sebagai kader harus loyal,” tegas pria yang akrab disapa Dedet ini.(yan)

Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Berita Terkait

Kuliner Malam Sate Kulit Jumbo Ala Ayam Sambal Oren, Cek Lokasinya
Lifestyle

Kuliner Malam Sate Kulit Jumbo Ala Ayam Sambal Oren, Cek Lokasinya

...

Read moreDetails
3 Rekomendasi Tablet untuk Menggambar bagi Seniman Digital

3 Rekomendasi Tablet Terbaik untuk Menggambar bagi Seniman Digital

5 Pilihan Lipstik Lokal Tahan Lama dan Tidak Bikin Kering

5 Pilihan Lipstik Lokal Tahan Lama dan Tidak Bikin Kering

Awal Bros Group Dorong Kesadaran Publik Lewat Seminar Epilepsi

Awal Bros Group Dorong Kesadaran Publik Lewat Seminar Epilepsi

4 Pilihan Sepatu Nike yang Nyaman Dipakai untuk Sehari-hari

4 Pilihan Sepatu Nike yang Nyaman Dipakai untuk Sehari-hari

WMO Soroti Gas Industri di Tengah Rekor Gas Rumah Kaca

WMO Soroti Gas Industri di Tengah Rekor Gas Rumah Kaca

Next Post

Ini Parsel Termahal dan Termurah di Ace Hardware

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.