• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Senin, November 2, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Jika Tak Tercantum Izin BPOM Samyang Bisa Ditarik Peredarannya

by
28 September 2016
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Belakangan ini, Pekanbaru sedang heboh-hebohnya tentang kemunculan Samyang yang merupakan makanan mie dari Korea. Kemunculan mie tersebut menjadi perbincangan warga Pekanbaru.

Meski banyak yang senang dengan munculnya produk ini di Pekanbaru, namun tetap membuat keraguan di masyarakat. Pasalnya, dibungkusan mie tersebut tidak tercantum logo Halal dari MUI dan makanan tersebut termasuk makanan dari luar.

Baca: MUI Minta Samyang Cantumkan Label Halal

Terkait hal tersebut, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru menyatakan perlu menelusuri kehadiran makanan tersebut di Pekanbaru.

“Kalau untuk mie itu saya memang kurang tahu informasinya. Tapi makanan serupa memang banyak terdapat swalayan produk-produk dari luar, termasuk mie,” kata Kepala Bidang Pengawasan dan Perlindungan Konsumen Edi Fahmi kepada bertuahpos.com, Rabu (28/9/2016).

Ia mengatakan, barang luar boleh masuk ke Indonesia asalkan ada izin dari Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM). Jika memang berasal dari luar, makanan tersebut hendaknya tercantum kode Merk Luar (ML) dari BPOM.

“Mereka harus punya kode itu, sekarang ini makanan itu ada tidak tercantum kode dari BPOM. Tapi untuk sekarang ini jarang kita jumpai dilapangan persoalan itu,” jelasnya.

Untuk bisa menindak masalah itu, Disperindag Kota Pekanbaru perlu berkordinasi dengan BPOM atau jika di daerah bernama Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM). Karena untuk pengawasan dan penelitian dilakukan oleh pihak itu.

Baca: Mie Korea ‘Samyang’ Diragukan Kehalalannya

Selama ini, jika memang ditemukan adanya barang luar yang tidak memiliki izin dari BPOM atau ilegal baru biasanya hanya dalam skala kecil saja. Karena yang menjadi sasaran Disperindag untuk pengawasan adalah penjual akhir.

“Kita baru jumpai merk edar dalam skala yang sangat kecil. Makanya jika kita merugikan konsumen akan kita tarik,” tegas Edi.

Penulis: Iqbal

Share3Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Berita Terkait

Universitas Riau Perkuat Daya Saing Lulusan melalui LSP P1, Siapkan 6 Skema Sertifikasi Profesi
Regional

Universitas Riau Perkuat Daya Saing Lulusan melalui LSP P1, Siapkan 6 Skema Sertifikasi Profesi

...

Read moreDetails
Inflasi Riau Oktober 2026 Naik, Andil Tertinggi Justru dari Kelompok Transportasi

Inflasi Riau Oktober 2026 Naik, Andil Tertinggi Justru dari Kelompok Transportasi

Daratan Membulat, Lautan Justru Bikin Bentuk Bumi Semakin Pipih

Daratan Membulat, Lautan Justru Bikin Bentuk Bumi Semakin Pipih

Puncak Peringatan Hari Sumpah Pemuda Tingkat Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) Tahun 2026 digelar dengan penuh kehangatan di Halaman Kantor Bupati. Kegiatan ini berlangsung bersamaan dengan Peringatan Hari Santri Nasional, Upacara besar ini berlangsung di Halaman Kantor Bupati Inhu dihadiri oleh Bupati Indragiri Hulu Ade Agus Hartanto, S.Sos, M.Si, para kyai, ulama, pimpinan pondok pesantren se‑Kabupaten Inhu, para orang tua, serta kurang lebih seribu santriwan dan santriwati dari berbagai pondok pesantren di wilayah Inhu, Rabu (28/10/2026).

Pemkab Inhu Meriahkan Hari Sumpah Pemuda 2026 dengan Berbagai Kegiatan Positif

Perbedaan BPNT dan BLT Kesra, Besaran dan Cara Mengeceknya

Perbedaan BPNT dan BLT Kesra, Besaran dan Cara Mengeceknya

5 Wisata Kuliner Malam di Pekanbaru, Ada yang Sudah Berdiri Sejak Tahun 1978

5 Wisata Kuliner Malam di Pekanbaru, Ada yang Sudah Berdiri Sejak Tahun 1978

Next Post

Rapat di DPRD Pekanbaru Molor Satu Jam Lebih

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.