• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Oktober 29, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Jelang Ramadan, Tiga Sembako di Pekanbaru Ini Diatur Harganya

Tim Redaksi by Tim Redaksi
28 April 2017
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU- Pemerintah telah keluarkan kebijakan seluruh distributor sembako wajib memiliki Tanda Daftar Pelaku Usaha Distribusi (TDPUD). Kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan RI, Nomor 20/M-DAG/PER/3/2017.

Hal itu disampaikan Kepala Bidang (Kabid) Perdagangan Dinas Perdagangan dan Perindustrian Pekanbaru, Masirba H Sulaiman. “Dengan keluarnya kebijakan tersebut kami meminta distributor segera daftarkan usahanya ke Kementerian Perdagangan,” katanya.

Diterapkannya aturan tersebut agar pemerintah dapat memantau ketersediaan bahan pokok. “Pemerintah dimudahkan mengecek ketersediaan hingga harga jual. Jika nanti terbukti distributor ikut bermain dengan ketersediaan sembako, izin distributornya langsung dicabut,” ujar Irba.

Baca: Belum Ada Tanda-Tanda Kenaikan Harga Pada Sembako di Pasar Pekanbaru

Pada Permendag tersebut pemerintah juga telah menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) tiga komoditi pokok. Tiga sembako tersebut yakni gula pasir tidak boleh di atas Rp 12.500, minyak goreng kemasan sederhana tidak boleh lebih Rp11 ribu. Lalu daging beku, dengan harga jual tidak boleh lebih dari Rp 80 ribu perkilo. “HET tersebut sudah diberlakukan sejak 1 April 2017 di ritel- ritel besar yang ada di Kota Pekanbaru,” sebut Irba.

Irba sampaikan jika pelaku usaha melanggar dengan menjual lebih dari harga yang sudah ditetapkan, sanksi terberat pencabutan izin. “Kalau terbukti melanggar izin yang kita keluarkan akan dicabut,” sebutnya.

Irba sampaikan penetapan HET tidak menutup kemungkinan untuk komuditi lainnya, semisal beras, cabai, bawang, dan lainnya. “Itu untuk menghindari spekulan, kita juga berharap masyarakat bersama- sama kami monitor harga. Dan konsumen lebih pintar dalam berbelanja,” pesan Irba. (bpc2)

Share3Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Tim Redaksi

Tim Redaksi


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Sepatu Sneaker Puma Wanita Speedcat Croco Pakai Kulit Sapi 98,12%
Berita Pilihan

Sepatu Sneaker Puma Wanita Speedcat Croco Pakai Kulit Sapi 98,12%

...

Read moreDetails
35% Jalan Provinsi Riau Masih Kategori Tidak Mantap

35% Jalan Provinsi Riau Masih Kategori Tidak Mantap

Riau Kejar Sisa Target Investasi Rp24,59 Triliun

Riau Kejar Sisa Target Investasi Rp24,59 Triliun

Data Kondisi Jalan Riau 2026 Masih Tunggu Verifikasi Kementerian PUPR

Data Kondisi Jalan Riau 2026 Masih Tunggu Verifikasi Kementerian PUPR

Data Realisasi Investasi Riau hingga September 2026, Cek Selengkapnya

Data Realisasi Investasi Riau hingga September 2026, Cek Selengkapnya

New Honda Genio Perkuat Fitur Fungsional dan Efisiensi Harian

New Honda Genio Perkuat Fitur Fungsional dan Efisiensi Harian

Next Post

Kenapa Disunahkan ke Masjid Menggunakan Pakaian Warna Putih?

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.