• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Oktober 30, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Jatah Libur PNS Lebaran Ini Hanya 5 Hari

by
23 Juni 2016
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Menghadapai liburan bersama pada saat lebaran Idul Fitri tahun ini, Pejabat dan PNS di lingkungan pemerintah hanya diberi jatah libur selama 5 hari. Hal ini disampaikan Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKP2D) Provinsi Riau, Kamis (22/06/2016). “Berdasarkan surat edaran Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB). Pegawai Negeri Sipil (PNS) diberikan libur hari Raya Idul Fitri selama 5 hari,” katanya.

Libur PNS ini sudah menjadi keputusan yang diatur dalam kalender kerja pegawai selama satu tahun oleh Menpan-RB bersama Menteri Agama dan Menteri ketenagakerjaan.

“Cuti bersama terhitung dari tanggal 4 hingga 5 Juli 2016 yaitu 2 hari sebelum lebaran sampai 8 Juli,” katanya. Jadi hitungan libur sebanyak 5 hari saja,” katanya.

Asrizal mengatakan dengan diberikannya waktu libur tersebut dapat digunakan untuk berkumpul bersama bersilahturahmi merayakan hari raya Idul Fitri bersama keluarga dikampung halaman masing-masing.

“Yang tertera dalam surat edaran Nomor 150 TAHUN 2015, Nomor 2/SKB/MEN/VI/2015 serta Nomor 01 TAHUN 2015 tentang libur nasioanal dan cuti bersama tahun 2016,” ungkapnya.

Asrizal berharap setiap ASN mematuhi jadwal libur lebaran tersebut. Tidak ada yang libur duluan ataupun masuk tidak tepat waktu nantinya. “Kemudian untuk jadwal masuk kerja kembali tanggal 11 Juli, menurut dia itu sudah sangat efektif untuk bekerja kemabali,” tutupnya.

Penulis: Melba

Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Berita Terkait

KPK Sebut Kasus Cukai PT Djarum Rugikan Negara Triliunan Rupiah
Hukum Kriminal

KPK Sebut Kasus Cukai PT Djarum Rugikan Negara Triliunan Rupiah

...

Read moreDetails
Mengenal Googlebook OS dan Perbedaannya dengan ChromeOS Pada Chromebook

Mengenal Googlebook OS dan Perbedaannya dengan ChromeOS Pada Chromebook

Pesan Besar dari Ekonom Riau di Balik Percepatan SAF Minyak Jelantah

Pesan Besar dari Ekonom Riau di Balik Percepatan SAF Minyak Jelantah

4 Manfaat Daun Kemangi untuk Kesehatan Tubuh yang Bisa Jadi Lalapan

4 Manfaat Daun Kemangi untuk Kesehatan Tubuh yang Bisa Jadi Lalapan

5 Rekomendasi Moisturizer untuk Kulit Kering dan Sensitif

5 Rekomendasi Moisturizer untuk Kulit Kering dan Sensitif

Indeks IDX Commodity 20 Debut, Didominasi Saham Energi hingga Logam

Indeks IDX Commodity 20 Debut, Didominasi Saham Energi hingga Logam

Next Post

Investasi Triliunan Tapi PAD Pajak Rendah, Ini Kata Kadispenda Pekanbaru

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.