• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Oktober 8, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Jasa Raharja Riau Lakukan Sosialisasi Kesamsatan di Eka Hospital Pekanbaru

Reni by Reni
31 Juli 2023
108
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Banyaknya masyarakat yang tidak paham alur dan tata cara di samsat, PT. Jasa Raharja Cabang Riau bersama Samsat Simpang Tiga lakukan kegiatan sosialisasi Kesamsatan di Auditorium 2 Eka Hospital Pekanbaru pada Senin, 31 Juli 2023. Jasa Raharja sebagai bagian dari Samsat turut aktif sebagai salah satu narasumber pada kegiatan tersebut yang dihadiri oleh Manajemen dan karyawan Eka Hospital Pekanbaru.

Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Simpang Tiga Pekanbaru, Barkah Wahyu Setiaji tampil memberikan pemahaman tentang penerimaan SWDKLLJ yang dibayarkan bersamaan Pajak Ranmor Tahunan di Samsat dan manfaat apa saja yang didapat. Pada paparannnya Barkah mengatakan bahwa Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan dibayarkan semua pemilik kendaraan bermotor berdasarkan Undang-Undang No.34 tahun 1964 Tentang Dana pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang, dimana dana tersebut dikelola oleh Jasa Raharja untuk membantu korban laka lantas baik yang mengalami luka-luka maupun korban meninggal dunia.

“Pembayaran SWDKLLJ diwajibkan bagi setiap orang atau perusahaan yang memiliki kendaraan bermotor. Hal itu sebagaimana diatur dalam UU No 34 Tahun 1964 Jo PP No 18 Tahun 1965 tentang Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan. Kami ucapakan terima kasih kepada masyarakat yang telah membayar pajak dan SWDKLLJ kendaraanya tepat waktu sehingga korban kecelakaan bisa mendapatkan hak nya sesuai aturan yang berlaku,” Jelas Barkah dalam sosialisasi ini.

Dalam kegiatan sosialisasi ini, Barkah jug menyapaikan bahwa sampai dengan Juli 2023 PT. Jasa Raharja Cabang Riau telah menyerahkan santunan korban laka lantas di Provinsi Riau sekitar 40 Miliar. Besaran santunan bagi korban kecelakaan lalu lintas diatur oleh Peraturan Menteri Keuangan Nomor 15 dan 16 Tahun 2017. Mulai dari penggantian biaya ambulans Rp.500 ribu, biaya P3K Rp.1 juta, biaya perawatan (maksimal) Rp.20 juta, santunan korban cacat tetap RP.50 juta, dan santunan meninggal dunia Rp.50 juta yang diserahkan kepada ahli waris korban.

Selain PT. Jasa Raharja Cabang Riau, turut hadir sebagai nara sumber lainnya Kepala UPT. Pengelolaan Pendapatan Simpang Tiga Badan Pendapatan Daerah Provinsi Riau Tika Rahmi Syafitri, SE, M.Ak, dia menerangkan bahwa Provinsi Riau sampai dengan 31 Agustus 2023 sedang ada Program 7 Berkah yakni ada 7 program keringanan pajak kendaraan dan SWDKLLJ.
“Bagi masyarakat yang membeli kendaraan second dan belum di balik namakan, dengan adanya Program 7 Berkah ini maka Bea Balik Nama digratiskan. Ayok manfaatkan.” Himbau Tika Rahmi Syafitri.

Narasumber dari Ditlantas Polda Riau yang kali ini diwakili oleh Pamin STNK Samsat Simpang Tiga Ipda Helen menyampaikan sosialisasi terkait penerapan Pasal 74 UU No 22 Tahun 2009 terkait penghapusan data kendaraan bermotor yang mati pajak 2 tahun setelah masa berlaku STNK berakhir.

Selain nara sumber dari Tim Samsat Simpang Tiga, turut menjadi narasumber dari BPJS yang diwakili Kepala Bagian Yanser BPJS Kesehatan Cabang Kota Pekanbaru Debi M. Putra.
Kegiatan sosialisasi ini dihadiri sekitar 50 pegawai Eka Hospital dengan antusias yang tinggi dilihat dari banyaknya pertanyaan dari para peserta sampai akhir kegiatan sekitar pukul 12.00 WIB.***

Tags: jasa raharja
Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Reni

Reni

Editor: Hendra
Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Berita

Cek Pelaksanaan PAM Nataru, Jasa Raharja dan Korlantas Polri Lakukan Tinjauan ke Jalur Puncak Bogor

...

Read moreDetails

Pastikan Kelancaran Arus Mudik Nataru, Dirut Jasa Raharja, Menhub, Menko PMK, dan Kakorlantas Polri Gelar Tinjauan ke Sejumlah Daerah

Optimalkan Upaya Pencegahan Kecelakaan, Jasa Raharja, Korlantas Polri, dan KNKT Gelar FGD Review Kecelakaan Menonjol Tahun 2023

Perkuat Sinergi Turunkan Fatalitas Korban Kecelakaan, Jasa Raharja Hibahkan Satu Unit Ambulance Kepada Korlantas Polri

Jasa Raharja Berikan Penghargaan Kepada Polda dan Polres yang Bersinergi Terbaik Tahun 2023

Seluruh Korban Kecelakaan Bus PO Handoyo Terjamin Santunan Jasa Raharja

Next Post
Kiky Saputri

Ditantang Suami, Jika Berhasil Turunkan Berat Badan dapat Rp100 Juta, Begini Cara Diet Ala Kiky Saputri

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.