• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Oktober 7, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Jadwal Padat, Pansus Ranperda Yayasan dan Naker Asing Dibentuk Usai Lebaran

by
28 Juni 2016
108
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – DPRD Kota Pekanbaru akan segera membentuk panitia khusus (pansus) untuk dua rancanagan peraturan daerah (ranperda) yang diusulkan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru.

Dimana kedua ranperda tersebut yakni Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing (TKA) dan Pendirian Yayasan Sultan Muhammad Ali Abdul Jalil Muazzam Syah.

Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Sigit Yuwono, mengatakan, pansus tersebut akan dibentuk secepatnya. “Tetapi tetap menunggu beberapa agenda yang tengah berjalan,” kata Sigit, Selasa (28/06/2016).

Kemungkinan besar pembentukan pansus dua ranperda tersebut usai lebaran nanti. “Masih ada agenda di Banggar, Banmus dan Banleg. Kita selesaikan satu per satu dulu,” kata Sigit.

Sebelumnya, Wakil Walikota Pekanbaru, Ayat Cahyadi, memaparkan, diusulkannya dua ranperda tersebut mengingat sangat bermanfaat dan penting bagi masyarakat Kota Pekanbaru.

Yayasan didirikan juga untuk mengingat Sultan Muhammad Ali Abdul Jalil Muazzam Syah yang merupakan pendiri Kota Pekanbaru. “Yayasan ini sangat bermanfaat nantinya, nama diambil dari pendiri Pekanbaru,” ujar Ayat.

Sementara mengenai Izin Mempekerjakan TKA, dijelaskan Ayat sangat berhubungan dengan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA). Dimana semua negara-negara yang tergabung dalam ASEAN akan bebas keluar masuk. Mulai dari berbisnis hingga mencari pekerjaan.

Untuk itu, perlu adanya regulasi yang mengatur mengenai izin mempekerjakan TKA. Perusahaan-perusahaan harus mengikuti aturan yang berlaku jika ingin mempekerjakan tenaga kerja asing.(yan)

Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Berita Terkait

Rekomendasi 4 HP Samsung dengan Baterai Besar dan Dukungan Fast Charging
Teknologi

Rekomendasi 4 HP Samsung dengan Baterai Besar dan Dukungan Fast Charging

...

Read moreDetails
Spesifikasi dan Harga Laptop Lenovo Yoga Slim 7i Ultra Aura Edition Gen 11

Spesifikasi dan Harga Laptop Lenovo Yoga Slim 7i Ultra Aura Edition Gen 11

Selain Teluk Penyu, Inilah Tempat Wisata di Cilacap yang Wajib Kamu Kunjungi

Selain Teluk Penyu, Inilah Tempat Wisata di Cilacap yang Wajib Kamu Kunjungi

Tempuh Jalur Kasasi, Selain Penjara, Abdul Wahid Wajib Bayar Uang Pengganti Rp1,45 Miliar

Tempuh Jalur Kasasi, Selain Penjara, Abdul Wahid Wajib Bayar Uang Pengganti Rp1,45 Miliar

Rekomendasi 4 Toner untuk Mencerahkan Wajah dan Meratakan Warna Kulit

Rekomendasi 4 Toner untuk Mencerahkan Wajah dan Meratakan Warna Kulit

Suda Ada Diler di Pekanbaru, Geely EX2 Resmi Dijual Mulai Rp239,9 Juta di Indonesia

Suda Ada Diler di Pekanbaru, Geely EX2 Resmi Dijual Mulai Rp239,9 Juta di Indonesia

Next Post

Sekian Kalinya Pekanbaru Dapat Opini WDP dari BPK, Ini Penyebabnya

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.