• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Senin, November 2, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Izin Tambang di Riau Harus Ditata Ulang

by
5 Oktober 2016
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Pemerintah Provinsi Riau akan melakukan penataan ulang terkait izin tambang yang dianggap tidak lagi sinkron dengan kondisi rill di lapangan. Kebijakan ini sejalan dengan keluarnya Peraturan Menteri nomor 23 tahun 2014 tentang peralihan kewenangan dari daerah ke provinsi.

Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Sumber Daya Mineral,  Syahrial Abdi mengatakan, bupati dari 12 Kabupaten dan Kota di Riau sudah melakukan serah terima kewenangan itu kepada Gubernur Riau, Arsyadjuliandi Rachman, pada tanggal 29 September kemarin.

“Para Bupati diminta untuk menyerahkan izin pertambangan dalam kurun waktu 15 tahun terakhir ke pihak Provinsi Riau melalui Gubernur. Karena berdasarkan peraturan itu semua kewenangan untuk memberikan izin ditarik ke provinsi,” ujarnya kepada bertuahpos.com, Rabu (05/10/2016).

Dia menambahkan pemerintah akan melakukan evaluasi terhadap pemberian izin pengelolaan tambang tersebut. Terutama terhadap izin tambang yang saat ini sudah tidak berlaku.

Syahrial mengakui lain Bupati lain pula izin tambang yang dikeluarkan. Adanya pemintahan kewenangan ini diharapkan ada keseragaman pengeluaran izin pertambangan supaya tidak menjadi pemincu hadirnya konflik terhadap masalah tersebut.

Ada empat kabupaten kota yang merespon cepat masalah ini. Bupati masing-masing kabupaten dan kota itu lebih cepat melakukan penyerahan kewenangan izin tambang kepada provinsi Riau.

Keempat kabupaten dan kota itu adalah,  Kabupaten Indragiri Hilir, Kabupaten Indragiri Hulu, Kabupaten Kepulauan Meranti dan Kabupaten Kuansing.

Penulis : Melba

Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Berita Terkait

Perbedaan BPNT dan BLT Kesra, Besaran dan Cara Mengeceknya
Ekonomi

Perbedaan BPNT dan BLT Kesra, Besaran dan Cara Mengeceknya

...

Read moreDetails
5 Wisata Kuliner Malam di Pekanbaru, Ada yang Sudah Berdiri Sejak Tahun 1978

5 Wisata Kuliner Malam di Pekanbaru, Ada yang Sudah Berdiri Sejak Tahun 1978

Ini 3 Pilihan Merek Susu Oat Terbaik yang Lezat dan Kaya Nutrisi

Ini 3 Pilihan Merek Susu Oat Terbaik yang Lezat dan Kaya Nutrisi

Daftar 3 Smartwatch Huawei Terbaru 2026 Lengkap dengan Spesifikasi dan Harganya

Daftar 3 Smartwatch Huawei Terbaru 2026 Lengkap dengan Spesifikasi dan Harganya

4 Pilihan Cushion Lokal untuk Kulit Berminyak, Tetap Flawless dan Tahan Lama

4 Pilihan Cushion Lokal untuk Kulit Berminyak, Tetap Flawless dan Tahan Lama

Rekomendasi 4 Sepatu Gym Pria Terbaik Lengkap Harganya

Rekomendasi 4 Sepatu Gym Pria Terbaik Lengkap Harganya

Next Post

Ini Cara Mendapatkan ABATE Gratis

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.