• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Oktober 29, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Ini Nomor Layanan BBPOM Pekanbaru jika Masyarakat Temukan Obat dan Makanan yang Mencurigakan

by
21 Agustus 2015
Share on FacebookShare on Twitter
BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Anda memiliki keluhan atau kecurigaan terhadap makanan maupun obat-obatan di Pekanbaru? Tak perlu khawatir, anda bisa melakukan aduan kepada Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM).
 
Kepala BBPOM di Pekanbaru Indra Ginting Jumat (21/8/2012) mengatakan, jika masyarakat memiliki aduan bisa telpon ke nomor 0761-21496 atau ke email bpom-pekanbaru@pom.go.id.
 
Selain itu, anda juga bisa menghubungi Contact Center HaloBPom di nomor 1-500-533 (pulsa lokal). Anda juga bisa berikan aduan melalui SMS ke 0812-1999-9533 dan email halobpom@pom.go.id. Atau Unit Layanan Pengaduan Konsumen (ULPK) Balai Besar/Balai POM di seluruh Indonesia.
 
“Kami menghimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada sebelum membeli dan mengkonsumsi obat dan makanan. Jika ada yang mencurigakan laporkan saja ke BBPOM atau BPOM,” ujar.
 
Sebelumnya, Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BB-POM) di Pekanbaru melakukan pemusnahan produk-produk obat dan makanan ilegal di Pekanbaru selama tahun 2013 sampai 2015, Kamis (20/8/2015).
 
Kepala BB POM di Pekanbaru, Indra Ginting, mengatakan pemusnahan produk ini berupa kosmetik, makanan, minuman, obat jamu tradisional yang tidak memenuhi ketentuan dan ilegal temuan BB POM.
 
“Pemusnahan yang dilakukan sebanyak 3.342 item dengan nilai Rp 5.598.314.810,” ujar Indra Ginting.
 
Pantauan dilapangan, sebagian barang dilakukan pemusnahan dengan cara dibakar dan sebagian lagi dimusnahkan dengan cara dihancurkan dengan menggunakan escavator dan ditimbun di Kecamatan Bukit Raya, Pekanbaru.
 
“Memang sebagian yang dimusnahkan totalnya mencapai Rp 2,26 Miliar. Dan yang belum dimusnahkan serta masih proses Rp 3 miliar lebih,” jelas Indra. (iqbal)
Share3Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Berita Terkait

Soal Perkara Suhardiman Amby, KPK Pastikan Sudah di Tahap Penuntutan
Hukum Kriminal

Soal Perkara Suhardiman Amby, KPK Pastikan Sudah di Tahap Penuntutan

...

Read moreDetails
Segera Disidangkan, Kasus Dugaan Suap Suhardiman Amby Masuk Tahap II

Segera Disidangkan, Kasus Dugaan Suap Suhardiman Amby Masuk Tahap II

Tingkatkan Literasi Digital, BRK Syariah Bekali Pimpinan tentang Penggunaan AI

Tingkatkan Literasi Digital, BRK Syariah Bekali Pimpinan tentang Penggunaan AI

Harga dan Spesifikasi Mitsubishi XForce, SUV Kompak Tangguh dengan Fitur Canggih

Harga dan Spesifikasi Mitsubishi XForce, SUV Kompak Tangguh dengan Fitur Canggih

Sepatu Sneaker Puma Wanita Speedcat Croco Pakai Kulit Sapi 98,12%

Sepatu Sneaker Puma Wanita Speedcat Croco Pakai Kulit Sapi 98,12%

35% Jalan Provinsi Riau Masih Kategori Tidak Mantap

35% Jalan Provinsi Riau Masih Kategori Tidak Mantap

Next Post

Lost Potensi Pajak Sektor Property, Developer Diminta Laporkan Pajak Ke DJP

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.